Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Helfi menerangkan, polisi menyita barang bukti berupa beras total 132,65 ton dengan rincian kekasan 5 Kg berbagai merek, beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. Menyita kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton.
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan
"Penyidik melakukan penyitaan dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional prosedur pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses serta dokumen lainnya berkaitan perkara," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :