Pakar Hukum Dukung Kejaksaan: Kasus Beras Berpotensi Sebesar Perkara Minyak Goreng
Selasa, 29 Juli 2025 - 17:33 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat dukungan untuk mempercepat proses pengusutan dugaan korupsi subsidi beras. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat dukungan untuk mempercepat proses pengusutan dugaan korupsi subsidi beras. Pasalnya, kasus penyimpangan subsidi beras tersebut diyakini akan bisa sebesar kasus minyak goreng.
“Kasus ini sangat berpotensi menjadi masalah besar seperti kasus minyak goreng,” ujar Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho merespons penyelidikan Kejagung atas perkara dugaan penyelewenangan subsidi beras, Selasa (29/7/2025).
Korps Adhyaksa belum mengungkapkan secara detail bentuk penyelewengan dalam perkaras subsidi beras ini. Akan tetapi, Hibnu menduga permasalahan ini terkait dengan subsidi maupun bantuan beras kepada masyarakat.
Baca juga: 6 Perusahaan Dipanggil Kejagung Hari Ini terkait Beras Oplosan, Food Station hingga Wilmar Padi
Berkaca dari perkara bantuan-bantuan lainnya, lanjut Hibnu, hal yang sering terjadi penyimpangan adalah tidak tepat sasaran, data yang tidak akurat, volume beras, kualitas beras. “Dalam hal sasaran, sering terjadi penyalahgunaan kekuasaan sehingga bantuan diberikan menjadi tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Dia menambahkan, Kejagung harus benar-benar fokus mengusut kasus subsidi beras. Sebab, kasus ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil. Jangan sampai subsidi yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan negara.
Dalam proses penyelidikannya Kejagung juga harus melakukannya dengan cepat. Sepanjang telah ditemukan alat bukti yang cukup, Kejagung harus segera menetapkan tersangka.
“Kalau sudah ditemukan sasarannya tidak tepat, volumenya tidak sesuai, kualitasnya tidak sesuai, ya harus ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
“Kasus ini sangat berpotensi menjadi masalah besar seperti kasus minyak goreng,” ujar Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho merespons penyelidikan Kejagung atas perkara dugaan penyelewenangan subsidi beras, Selasa (29/7/2025).
Korps Adhyaksa belum mengungkapkan secara detail bentuk penyelewengan dalam perkaras subsidi beras ini. Akan tetapi, Hibnu menduga permasalahan ini terkait dengan subsidi maupun bantuan beras kepada masyarakat.
Baca juga: 6 Perusahaan Dipanggil Kejagung Hari Ini terkait Beras Oplosan, Food Station hingga Wilmar Padi
Berkaca dari perkara bantuan-bantuan lainnya, lanjut Hibnu, hal yang sering terjadi penyimpangan adalah tidak tepat sasaran, data yang tidak akurat, volume beras, kualitas beras. “Dalam hal sasaran, sering terjadi penyalahgunaan kekuasaan sehingga bantuan diberikan menjadi tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Dia menambahkan, Kejagung harus benar-benar fokus mengusut kasus subsidi beras. Sebab, kasus ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil. Jangan sampai subsidi yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan negara.
Dalam proses penyelidikannya Kejagung juga harus melakukannya dengan cepat. Sepanjang telah ditemukan alat bukti yang cukup, Kejagung harus segera menetapkan tersangka.
“Kalau sudah ditemukan sasarannya tidak tepat, volumenya tidak sesuai, kualitasnya tidak sesuai, ya harus ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :