MUI: Sound Horeg Berdampak pada Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan
Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:40 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata dia, kegiatan sound horeg juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Apalagi, sambungnya, kegiatan sound horeg bisa menghasilkan kegiatan massa yang bersifat detruktif.
"Kemudian yang kedua, juga berdampak kepada kerusakan lingkungan. Kita bisa lihat ada rumah yang rusak, kaca yang pecah karena getaran suara yang begitu dahsyat. Ditambah lagi, umumnya kegiatan tersebut disertai dengan hal-hal yang bersifat destruktif," ucapnya.
Atas dasar itu, Asrorun mengungkapkan, MUI Pusat bisa memahami mengenai kerusakan masyarakat yang ditimbulkan akibat dampak buruk sound horeg. Ia pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah terukur agar bisa membangun harmoni di masyarakat.
"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum," ucapnya.
"Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan. Intinya bukan soundnya, kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya," pungkasnya.
"Kemudian yang kedua, juga berdampak kepada kerusakan lingkungan. Kita bisa lihat ada rumah yang rusak, kaca yang pecah karena getaran suara yang begitu dahsyat. Ditambah lagi, umumnya kegiatan tersebut disertai dengan hal-hal yang bersifat destruktif," ucapnya.
Atas dasar itu, Asrorun mengungkapkan, MUI Pusat bisa memahami mengenai kerusakan masyarakat yang ditimbulkan akibat dampak buruk sound horeg. Ia pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah terukur agar bisa membangun harmoni di masyarakat.
"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum," ucapnya.
"Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan. Intinya bukan soundnya, kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :