Anggota Peradi SAI Diminta Selalu Kedepankan Penerapan e-Court
Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Ke depannya, Juniver Girsang meminta agar semua anggota Peradi SAI di mana saja berada agar selalu mengedepankan penerapan e-Court untuk menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi proses hukum. Peradi SAI harus tampil sebagai organisasi Advokat yang terdepan dalam mendukung dan mengimplementasikan sistem e-Court di seluruh Indonesia.
Baca juga: Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Bicara soal Ijazah Palsu
Peradi SAI secara konsisten program modernisasi peradilan melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan bagi para anggotanya dalam menggunakan platform e-Court. "Di akhir kepengurusan saya ini akan dibagikan ke setiap DPC Peradi SAI seluruh Indonesia untuk mendapatkan satu laptop secara gratis. Ini harus menjadi inventaris kantor dan jangan dipakai oleh perorangan," katanya.
"Supaya semua anggota harus latih menggunakan teknologi digital untuk mengimplementasikan sistem e-Court. Saya sendiri menyumbang 10 laptop. Tidak usah berterima kasih karena ini sudah menjadi tanggung jawab saya dalam pengembangan anggota Peradi SAI di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam rangkaian Munas Peradi-SAI juga dilakukan seminar nasional bertajuk Reformulasi RUU KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM. Acara dipandu oleh Moderator Andi Simangunsong dan dihadiri oleh ratusan advokat dari berbagai wilayah di Indonesia.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar ini Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Yanto, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Hendra Kurnia dan Ketua Umum PERADI-SAI Juniver Girsang.
Baca juga: Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Bicara soal Ijazah Palsu
Peradi SAI secara konsisten program modernisasi peradilan melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan bagi para anggotanya dalam menggunakan platform e-Court. "Di akhir kepengurusan saya ini akan dibagikan ke setiap DPC Peradi SAI seluruh Indonesia untuk mendapatkan satu laptop secara gratis. Ini harus menjadi inventaris kantor dan jangan dipakai oleh perorangan," katanya.
"Supaya semua anggota harus latih menggunakan teknologi digital untuk mengimplementasikan sistem e-Court. Saya sendiri menyumbang 10 laptop. Tidak usah berterima kasih karena ini sudah menjadi tanggung jawab saya dalam pengembangan anggota Peradi SAI di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam rangkaian Munas Peradi-SAI juga dilakukan seminar nasional bertajuk Reformulasi RUU KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM. Acara dipandu oleh Moderator Andi Simangunsong dan dihadiri oleh ratusan advokat dari berbagai wilayah di Indonesia.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar ini Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Yanto, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Hendra Kurnia dan Ketua Umum PERADI-SAI Juniver Girsang.
Lihat Juga :