Calon Tunggal di Pilkada Dinilai Jadi Preseden Buruk Demokrasi
loading...
A
A
A
JAMBI - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opionion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020 ini menjadi preseden buruk bagi kontestasi demokrasi.
Dedi mengatakan sekurang-kurangnya ada dua hal kenapa fenomena calon tunggal menjadi preseden buruk demokrasi. Pertama, dominasi parpol melalui ambang batas terbukti mengikis akses politik kesetaraan. (Baca juga: Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Capai 98%, Keamanan Baru 49,9%)
"Sehingga sulit muncul kontestan di luar kelompok dominan," ujar Dedi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (10/9/2020).
Kedua, lanjut Dedi, demokrasi tidak lagi akomodatif untuk semua orang. Terbukti hanya kekuatan politik yang memiliki kekuatan modal politik yang bisa bertarung. (Baca juga: Tiga Hal Ini Jadi Penyebab Calon Tunggal Hadir di Pilkada)
"Ini juga mengindikasikan adanya monopoli kekuasaan dan itu buram bagi demokrasi sekaligus regenerasi kepemimpinan politik di daerah," katanya.
Dedi mengatakan sekurang-kurangnya ada dua hal kenapa fenomena calon tunggal menjadi preseden buruk demokrasi. Pertama, dominasi parpol melalui ambang batas terbukti mengikis akses politik kesetaraan. (Baca juga: Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Capai 98%, Keamanan Baru 49,9%)
"Sehingga sulit muncul kontestan di luar kelompok dominan," ujar Dedi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (10/9/2020).
Kedua, lanjut Dedi, demokrasi tidak lagi akomodatif untuk semua orang. Terbukti hanya kekuatan politik yang memiliki kekuatan modal politik yang bisa bertarung. (Baca juga: Tiga Hal Ini Jadi Penyebab Calon Tunggal Hadir di Pilkada)
"Ini juga mengindikasikan adanya monopoli kekuasaan dan itu buram bagi demokrasi sekaligus regenerasi kepemimpinan politik di daerah," katanya.
(kri)