Abraham Samad Siap Dipanggil Polisi soal Ijazah Jokowi: Kalau Tujuannya Kriminalisasi, Saya akan Lawan
Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB
loading...
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. Foto/Danandaya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi salah satu pihak terlapor kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Dia mengaku bersedia dimintai keterangan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk membuat terang perkara.
"Saya siap (diperiksa) kalau untuk membuka terang perkara ini, tapi kalau tujuannya ingin mengkriminalisasi, maka saya akan lawan, siapa pun ya," kata Samad kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Samad menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui dari media ketika namanya terseret dalam kasus ini. Namun, dia tak mempermasalahkan atau keberatan kalau namanya kini menjadi terlapor.
Baca Juga: Abraham Samad Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazahnya ke Publik
"Saya baru datang ya hari Sabtu malam. Jadi saya kebetulan lagi ada di Melbourne sama Denny Indrayana, tahunya dari berita," ucapnya.
Samad menduga bahwa namanya menjadi terlapor karena mengundang para pihak yang meragukan ijazah Jokowi ke podcast-nya. "Enggak, saya enggak tahu. Tapi kemungkinan besar saya lihat kan ada podcaster ya, kemungkinan karena podcast saya pernah mewawancarai Roy Suryo, Rismon, dan Ibu Kurnia, jadi saya menduga-duga itu," kata Samad.
Diberitakan sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025). "Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Saya siap (diperiksa) kalau untuk membuka terang perkara ini, tapi kalau tujuannya ingin mengkriminalisasi, maka saya akan lawan, siapa pun ya," kata Samad kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Samad menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui dari media ketika namanya terseret dalam kasus ini. Namun, dia tak mempermasalahkan atau keberatan kalau namanya kini menjadi terlapor.
Baca Juga: Abraham Samad Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazahnya ke Publik
"Saya baru datang ya hari Sabtu malam. Jadi saya kebetulan lagi ada di Melbourne sama Denny Indrayana, tahunya dari berita," ucapnya.
Samad menduga bahwa namanya menjadi terlapor karena mengundang para pihak yang meragukan ijazah Jokowi ke podcast-nya. "Enggak, saya enggak tahu. Tapi kemungkinan besar saya lihat kan ada podcaster ya, kemungkinan karena podcast saya pernah mewawancarai Roy Suryo, Rismon, dan Ibu Kurnia, jadi saya menduga-duga itu," kata Samad.
Diberitakan sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025). "Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
(zik)
Lihat Juga :