Rekam Jejak Antikorupsi Antarkan Asri Irwan Masuk Kandidat Adhyaksa Awards 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:16 WIB
loading...
Rekam Jejak Antikorupsi...
Asri Irwan, kandidat penerima Adhyaksa Award 2025 dalam Kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 secara resmi menetapkan 35 nama sebagai kandidat penerima penghargaan bergengsi bagi insan Adhyaksa. Salah satu tokoh yang masuk daftar tersebut yakni Dr Muh Asri Irwan, jaksa senior asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang saat ini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil Rapat Pleno II Dewan Pakar Adhyaksa Awards yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Diminta Rebut Kepercayaan Masyarakat

"Saya berharap ini memacu saya untuk meningkatkan kinerja dalam tugas-tugas kedinasan di kejaksaan yang menopang tujuan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Saya juga berharap ini menjadi cambuk bagi saya untuk terus mempertahankan rekam jejak. Banyak orang bilang rekam jejak saya luar biasa, tapi saya merasa dengan style saya sekarang, saya lebih humanis tapi tetap tegas dalam kerangka penegakan hukum. Tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," ungkap Asri, Selasa (22/7/2025).

Ketua Komisi Kejaksaan RI yang juga anggota Dewan Pakar Prof Pujiyono Suwadi menyatakan seluruh kandidat adalah hasil seleksi ketat dari ribuan usulan masyarakat maupun internal kejaksaan.

"Dari 70 besar, kami kerucutkan menjadi 35 kandidat. Mereka diharapkan mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam pengabdian, keberanian, dan keadilan," ujarnya.

Nama Asri Irwan selama ini dikenal luas karena keterlibatannya dalam berbagai perkara besar tindak pidana korupsi. Dia pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan nilai gratifikasi mencapai lebih dari Rp8,7 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Sentilan Menohok Praktisi...
Sentilan Menohok Praktisi Pendidikan: Bongkar Ilusi 'Inovasi' Kasus Chromebook, Langkah Jaksa Sudah Tepat
Nadiem Dituntut Bayar...
Nadiem Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 T, Jaksa Sebut Harta Tak Seimbang dengan Penghasilan Sah
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Jaksa Turki Tuntut Hukuman...
Jaksa Turki Tuntut Hukuman 2.430 Tahun Penjara untuk Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu
Rekomendasi
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved