Langkah Besar Menuju Birokrasi Modern: Peruri dan KemenPANRB Perkuat Digitalisasi Layanan Aparatur Negara
Selasa, 22 Juli 2025 - 13:09 WIB
loading...
Foto: Doc. Istimewa
A
A
A
JAKARTA - PERURI resmi menandatangani Perjanjian Penugasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas. Ini dalam rangka mendukung layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, dan Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi. Melalui pendekatan digital, layanan tersebut kini dapat berjalan lebih cepat, lebih mudah ditelusuri, dan langsung terhubung dengan sistem informasi ASN nasional. Transformasi ini diharapkan mampu mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, dan Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi. Melalui pendekatan digital, layanan tersebut kini dapat berjalan lebih cepat, lebih mudah ditelusuri, dan langsung terhubung dengan sistem informasi ASN nasional. Transformasi ini diharapkan mampu mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen.
Lihat Juga :