Kejagung Ajukan Ekstradisi Tersangka Jurist Tan
Senin, 21 Juli 2025 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Dia hanya menjelaskan, Jurist Tan sudah berada di luar negeri sejak sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Jurist Tan berdomisili bersama suaminya.
"Masih di cari, sejak lama ikut domisili suaminya," ujarnya.
Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia
Sebelumnya, Jurist Tan, mantan Stafsus Mendikbudritek era Nadiem Makarim kembali mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan Kejagung pada Jumat (18/7/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
"Konfirmasi dari penyidik, per tanggal 15 kemarin sudah terjadwal Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka untuk hadir di hari ini tanggal 18 (Juli)" kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Anang menyebutkan, pihak kuasa hukum Jurist Tan juga tak memberikan konfirmasi apapun ke pihak penyidik.
"Masih di cari, sejak lama ikut domisili suaminya," ujarnya.
Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia
Sebelumnya, Jurist Tan, mantan Stafsus Mendikbudritek era Nadiem Makarim kembali mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan Kejagung pada Jumat (18/7/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
"Konfirmasi dari penyidik, per tanggal 15 kemarin sudah terjadwal Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka untuk hadir di hari ini tanggal 18 (Juli)" kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Anang menyebutkan, pihak kuasa hukum Jurist Tan juga tak memberikan konfirmasi apapun ke pihak penyidik.
Lihat Juga :