Bekuk Buronan, Kejagung Perlu Kerja Sama dengan Lembaga Lain
Rabu, 09 September 2020 - 18:46 WIB
loading...
Gabungan dari tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap eks Dirut Transjakarta, Donny Saragih di sebuah apartemen. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gabungan dari tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap eks Dirut Transjakarta, Donny Saragih di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Donny Saragih menjadi buronan ke-62 yang ditangkap Kejagung di Tahun 2020 ini. (Baca juga: Revisi UU Kejaksaan, Sudah Saatnya Penyidikan Dikembalikan ke Khittahnya)
Terkait hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyarankan Kejagung, bisa bekerja sama dengan lembaga lain dalam membekuk para buronan. Sebab, kata dia, masih banyak buronan yang berkeliaran di dalam maupun luar negeri.
(Baca juga: Kejagung Periksa Anak Mantan Dirjen Imigrasi)
"Sebenarnya banyak buronan ya, tidak hanya satu. Ada banyak buronan yang berkeliaran, entah itu di dalam negeri atau di luar negeri atau orang yang terkait dengan masalah Kejaksaan Agung. Saya kira Kejaksaan Agung itu harus mengubah pola kerjanya yang tidak bisa sendirian dalam menangkap buronan itu tapi harus melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain,” kata Stanislaus, Rabu (9/9/2020).
Adapun lembaga lain yang bisa diajak kerja sama menurut dia, seperti Polri, Imigrasi, Badan Intelijen Negara (BIN) termasuk Perwakilan BIN di luar negeri (Perbinlu).
"Ada lembaga intelijen yang lain seperti miliknya Polri, miliknya BIN itu harus dilakukan kerjasama dikolaborasi dengan baik termasuk Imigrasi dan termasuk kedutaan-kedutaan di luar ataupun penggunaan Perbinlu di luar negri itu kan bisa dimanfaatkan juga sehingga itu bisa ditangkap dan diproses hukumnya seperti apa, termasuk diungkap kasus-kasusnya," ujarnya.
Donny Saragih menjadi buronan ke-62 yang ditangkap Kejagung di Tahun 2020 ini. (Baca juga: Revisi UU Kejaksaan, Sudah Saatnya Penyidikan Dikembalikan ke Khittahnya)
Terkait hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyarankan Kejagung, bisa bekerja sama dengan lembaga lain dalam membekuk para buronan. Sebab, kata dia, masih banyak buronan yang berkeliaran di dalam maupun luar negeri.
(Baca juga: Kejagung Periksa Anak Mantan Dirjen Imigrasi)
"Sebenarnya banyak buronan ya, tidak hanya satu. Ada banyak buronan yang berkeliaran, entah itu di dalam negeri atau di luar negeri atau orang yang terkait dengan masalah Kejaksaan Agung. Saya kira Kejaksaan Agung itu harus mengubah pola kerjanya yang tidak bisa sendirian dalam menangkap buronan itu tapi harus melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain,” kata Stanislaus, Rabu (9/9/2020).
Adapun lembaga lain yang bisa diajak kerja sama menurut dia, seperti Polri, Imigrasi, Badan Intelijen Negara (BIN) termasuk Perwakilan BIN di luar negeri (Perbinlu).
"Ada lembaga intelijen yang lain seperti miliknya Polri, miliknya BIN itu harus dilakukan kerjasama dikolaborasi dengan baik termasuk Imigrasi dan termasuk kedutaan-kedutaan di luar ataupun penggunaan Perbinlu di luar negri itu kan bisa dimanfaatkan juga sehingga itu bisa ditangkap dan diproses hukumnya seperti apa, termasuk diungkap kasus-kasusnya," ujarnya.
Lihat Juga :