Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:47 WIB
loading...
Tolak Amendemen IHR...
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari menolak amendemen IHR oleh WHO karena mengurangi kedaulatan negara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari hingga mantan calon Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun menyatakan menolak amendemen International Health Regulation (IHR) yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO). Adapun amendemen itu akan ditetapkan pada Sabtu, 19 Juli 2025 oleh WHO.

Siti menjelaskan, penolakan itu didasari lantaran amendemen itu merubah definisi pandemi dan disamakan oleh Public Health Emergency International Concern (PHEIC). Apalagi, pengobatan gen dan sel dimasukan ke dalam produk kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 amendemen IHR.

Kemudian, status darurat pandemi akan ditentukan oleh Dirjen WHO seperti yang tercantum dalam Pasal 1, Pasal 12 dan Pasal 49. Terlebih, beban finansial akan dibebankan kepada pemerintah negara yang jadi anggota.

Baca juga: Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!

"Transparansi dan akuntabilitas tidak ada kejelasan siapa yang akan mengelola dana, mengaudit, dan tanpa perlindungan konflik kepentingan," ujar Siti, Sabtu (19/7/2025).



Selain itu, amendemen IHR juga mewajibkan Orang Tanpa Gejala (OTG) itu harus di karantina. Hal ini bertentangan dengam prinsip medis. Bahkan, negara wajib membuat meratifikasi IHR ke dalam sebuah UU.

Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi

"UU ini sangat otoriter dan mengganggu kebebasan sipil. Amendemen ini berlawanan dengan hak asasi manusia. Atas dasar itu, kami menolak keras intervensi supranasional WHO yang mengurangi kedaulatan negara," tambahnya.

Di sisi lain, proses amendemen dilakukan dengan sistem pengambilan keputusan tertutup dan mengesampingkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. "Penerapan kebijakan kesehatan yang meminggirkan hak masyarakat untuk memilih, bertanya dan mendapatkan informasi yang utuh dan independen," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Dipastikan Mampu Hadapi Gejolak Ekonomi
Seskab Teddy: Langit...
Seskab Teddy: Langit Indonesia Harus Aman, Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Kepemimpinan Prabowo...
Kepemimpinan Prabowo Dinilai Mampu Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Politik
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
Lebih Mengerikan Dibandingkan...
Lebih Mengerikan Dibandingkan Hantavirus, WHO: Wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
Unhan RI Cetak Lulusan...
Unhan RI Cetak Lulusan Siap Jaga Kedaulatan Negara
Rekomendasi
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Berita Terkini
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved