Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:47 WIB
loading...
Tolak Amendemen IHR...
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari menolak amendemen IHR oleh WHO karena mengurangi kedaulatan negara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari hingga mantan calon Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun menyatakan menolak amendemen International Health Regulation (IHR) yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO). Adapun amendemen itu akan ditetapkan pada Sabtu, 19 Juli 2025 oleh WHO.

Siti menjelaskan, penolakan itu didasari lantaran amendemen itu merubah definisi pandemi dan disamakan oleh Public Health Emergency International Concern (PHEIC). Apalagi, pengobatan gen dan sel dimasukan ke dalam produk kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 amendemen IHR.

Kemudian, status darurat pandemi akan ditentukan oleh Dirjen WHO seperti yang tercantum dalam Pasal 1, Pasal 12 dan Pasal 49. Terlebih, beban finansial akan dibebankan kepada pemerintah negara yang jadi anggota.

Baca juga: Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!

"Transparansi dan akuntabilitas tidak ada kejelasan siapa yang akan mengelola dana, mengaudit, dan tanpa perlindungan konflik kepentingan," ujar Siti, Sabtu (19/7/2025).



Selain itu, amendemen IHR juga mewajibkan Orang Tanpa Gejala (OTG) itu harus di karantina. Hal ini bertentangan dengam prinsip medis. Bahkan, negara wajib membuat meratifikasi IHR ke dalam sebuah UU.

Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi

"UU ini sangat otoriter dan mengganggu kebebasan sipil. Amendemen ini berlawanan dengan hak asasi manusia. Atas dasar itu, kami menolak keras intervensi supranasional WHO yang mengurangi kedaulatan negara," tambahnya.

Di sisi lain, proses amendemen dilakukan dengan sistem pengambilan keputusan tertutup dan mengesampingkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. "Penerapan kebijakan kesehatan yang meminggirkan hak masyarakat untuk memilih, bertanya dan mendapatkan informasi yang utuh dan independen," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Dipastikan Mampu Hadapi Gejolak Ekonomi
Seskab Teddy: Langit...
Seskab Teddy: Langit Indonesia Harus Aman, Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Kepemimpinan Prabowo...
Kepemimpinan Prabowo Dinilai Mampu Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Politik
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
Lebih Mengerikan Dibandingkan...
Lebih Mengerikan Dibandingkan Hantavirus, WHO: Wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
Unhan RI Cetak Lulusan...
Unhan RI Cetak Lulusan Siap Jaga Kedaulatan Negara
Rekomendasi
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Berita Terkini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved