Komnas HAM Minta DPR Perpanjang Pembahasan RKUHAP

Jum'at, 18 Juli 2025 - 23:04 WIB
loading...
Komnas HAM Minta DPR...
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah meminta DPR memperpanjang pembahasan soal RKUHAP. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah meminta DPR memperpanjang pembahasan soal Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ). Sebab tak hanya Komnas HAM, beberapa pihak juga membuat catatan atau masukan terkait pembahasan RKUHAP ini.

"Saya kira, kalau dari kami, tentu Komnas HAM setuju bahwa pembahasan ini diperpanjang, jadi, bukan menarik mundur, ya, tetapi bagaimana memperpanjang pembahasan untuk memastikan bahwa ini bukan 1-2 orang yang memberikan catatan," ujar Anis dalam diskusi bertajuk Revisi KUHAP dan Jaminan HAM di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

"Komnas HAM juga memberikan catatan, kemudian Komnas Perempuan, Ombudsman, LPSK, kemudian lembaga-lembaga HAM semuanya memberikan catatan, kemudian hari ini ada sikap dari berbagai guru besar, dari berbagai universitas, teman-teman NGO," sambungnya.

Baca juga: KPK Temukan 17 Poin di RUU KUHAP yang Tidak Sinkron dengan Wewenangnya

Dalam kesempatan itu, Anis juga menyampaikan harapannya perpajangan pembahasan RUU ini kepada anggota Komisi III, Hasbiallah Ilyas yang hadir dalam diskusi tersebut. "Mudah-mudahan masih bisa dikomunikasikan dengan teman-teman di Komisi III," imbuhnya.

Anis berharap dengan dorongan dari Komnas HAM dan berbagai pihak ini, DPR bisa menyetujui perpanjang pembahasan RUU tersebut.

Baca juga: Jubir KPK: Ada Pasal di RKUHAP Tak Sinkron dengan Tugas dan Wewenang KPK

"Mudah-mudahan masih bisa diperpanjang sehingga masih memberikan ruang untuk, terutama hal yang sangat prinsipil yang bisa nanti mengganggu atau beresiko melahirkan pelanggaran hak asasi dalam proses penegakan hukum, itu paling tidak kita bisa minimalisir," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi pembahasan ini karena sudah puluhan tahun aturan pidana masih menggunakan KUHAP yang lama. Apalagi dia menilai KUHAP yang terdapat celah terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia.

"Kami juga mengapresiasi bahwa pembahasan ini berlangsung, karena ini kan PR kita yang sudah cukup lama di Indonesia, karena KUHAP kita yang lama itu celah terhadap pelanggaran HAM-nya cukup tinggi, sehingga ini kemudian akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip HAM itu," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved