Lengkapi Berkas, Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi PT Sritex
Jum'at, 18 Juli 2025 - 07:04 WIB
loading...
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa 12 saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex . Belasan saksi ini diperiksa pada Kamis (17/7/2025).
Salah satu saksi yang turut diperiksa ialah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sudah ditetapkan tersangka pada perkara itu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
11 saksi lainnya ialah:
Salah satu saksi yang turut diperiksa ialah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sudah ditetapkan tersangka pada perkara itu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
11 saksi lainnya ialah:
Lihat Juga :