KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:09 WIB
loading...
KPK Tahan 4 Tersangka...
Ketua KPK Setyo Budiyanto menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (17/7/2025). KPK menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) . Empat tersangka yakni SH (Suhartono) Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) Direktur PPTKA 2024-2025.

Pantauan di lokasi, mereka turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang merupakan lokasi pemeriksaan pukul 18.25 WIB, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA

Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol mereka digiring petugas menuju ruang konferensi pers.

"Berdasarkan kecukupan bukti pada proses yang telah dilakukan para penyidik, hari ini KPK melakukan penahanan 4 tersangka dari total 8 tersangka yang telah ditetapkan pada 5 Juni 2025 lalu," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (17/7/2025).

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan para tersangka diduga memeras TKA yang akan bekerja di Indonesia. Para TKA diketahui harus meminta izin berupa RPTKA yang diterbitkan Ditjen Binapenta PKK Kemnaker.

"Celah pembuatan RPTKA harus ada wawancara, wawancara ini seharusnya setelah ajukan online dan diverifikasi dulu, ketika tidak lengkap akan diberitahukan dan pemberitahuan ini berlangsung selama lima hari," ujar Budi.

Setelah 5 hari tak ada perbaikan, maka RPTKA harus kembali diajukan. Di situlah para tersangka langsung menghubungi para agen TKA dan melakukan pemerasan untuk menerbitkan RPTKA.

"Pemberitahuan tidak online tapi secara pribadi melalui WhatsApp kepada agen, sehingga mereka segera lengkapi, tapi yang nggak kasih uang nggak dikasih tahu sudah lengkap atau belum. Ini bikin agen datang ke oknum kenapa pengajuan belum ada pemberitahuan," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Rekomendasi
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Berita Terkini
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved