KPK Umumkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:36 WIB
loading...
KPK Umumkan 4 Tersangka...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Empat tersangka yakni GW (Gunardi Wantjik) selaku Direktur PT Melanton Pratama; FAG (Frederick Aldo Gunardi) pegawai PT Melanton Pratama; CD (Chrisna Damayanto) Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); serta APA (Alvin Pradipta Adiyota) pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejalan dengan penetapan tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni rumah tersangka GW dan FAG yang berada di Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Pertamina Geothermal Dorong Panas Bumi Jadi Katalis Dekarbonisasi

"Atas penggeledahan tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD," ujar Budi, Kamis (17/7/2025).

KPK juga telah menyita uang Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH) selaku developer pembangunan apartemen. Uang tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina.

"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH," kata Budi.

Uang tersebut disita karena diduga hasil transaksi dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut yakni GW (Gunardi Wantjik) selaku Direktur PT Melanton Pratama. "Sumber uang diketahui dari GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Rekomendasi
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved