Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ketum Pemuda Patriot Nusantara Turut Dipanggil Polda Metro Jaya

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:32 WIB
loading...
Kasus Tudingan Ijazah...
Ketua Umum (Ketum) Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

“Pagi ini kami dipanggil sebagai saksi untuk tahap yang sudah naik ke penyidikan, ini keterangan pertama pasca penyidikan ya dan sebentar lagi kami akan memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Andi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).

“Dan alhamdulillah, sepertinya ini sudah masuk ke tahap yang lebih maju terkait dengan dugaan penghasutan yang dilakukan oleh para terlapor,” sambungnya.

Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Sarankan Polri Diberi Rekor Muri



Sementara itu, kuasa hukum Andi, Rusdiansyah menyebutkan, dalam laporannya ini pihaknya melaporkan empat orang. “Untuk para terlapor ya satu orang perempuan inisial TT seorang dokter, ada RS mantan menteri, RSN yang katanya seorang ahli telematika, ada RF yang juga katanya aktivis,” ungkap dia.

Baca juga: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Dia menambahkan, tidak perlu ada lagi gelar perkara khusus untuk dilakukan di Polda Metro Jaya. Sebab, menurutnya, proses yang dilakukan oleh penyidik sudah jelas.

Baca juga: Farhat Abbas Anggap Motif Roy Suryo Cs Menuduh Ijazah Jokowi Palsu Dendam Politik

“Kalau itu hak ya, hak warga negara yang merasa terlapor untuk diminta. Namun demikian, proses yang dilakukan oleh penyidik menurut kami tidak perlu ada gelar perkara khusus karena peristiwanya nyata,” jelas dia.

Baca juga: Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi



Naik Penyidikan

Sebelumnya, laporan tudingan ijazah palsu Joko Widodo sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: 12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad

Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.

Ade Ary menyebutkan, salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Sementara tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari Polres jajaran.

"Laporan polisi ini total tentang dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana atau mendistribusikan mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain, yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan atau menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan bohong," jelasnya.

Sementara itu, untuk dua laporan lainnya dicabut laporannya oleh pelapor. Ade Ary menyebut pihaknya akan segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.

"Ada dua laporan yang akan segera diberi kepastian hukum mengingat pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," jelas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Ekspresi Dokter Tifa...
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
Sidang Dokter Tifa:...
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
Rekomendasi
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Berita Terkini
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Infografis
Jokowi Soal Kasus Rafael...
Jokowi Soal Kasus Rafael Alun dan Eko: Pantas Rakyat Kecewa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved