Gelar Sidang Lengkap III, Dewan Hisbah Persis Soroti Isu Global

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:12 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Prabowo Bertemu Trump Sekitar September-Oktober: Saya Ngeri kalau Dia Ajak Main Golf

Fatwa-fatwa yang dilahirkan kerap menjadi rujukan nasional dan bagian dari konsensus ulama lintas ormas, termasuk MUI, Bahsul Masail NU, dan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

“Dewan Hisbah selalu menempuh pendekatan tawazun-tidak sekuler, tidak literal, namun berbasis maqashid syariah dan maslahat umat. Inilah peran strategis sebagai ummatan wasathan, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 143,” ujarnya.

Jeje menyebut Dewan Hisbah PP Persis sebagai lembaga otoritatif dalam mengkaji dan memberikan fatwa atas isu-isu kontemporer, menjawab problematika umat dengan pendekatan ilmiah, objektif, dan syar’i.

"Persis diharapkan terus hadir bukan hanya dalam aspek ibadah ritual, tetapi juga dalam pemberdayaan umat, advokasi keadilan sosial, dan kontribusi strategis untuk kebijakan nasional, sesuai dengan misi dakwah yang menyeluruh," katanya.

Ketua Dewan Hisbah, KH Zae Nandang menambahkan, sidang ini membahas isu-isu kritis, tidak hanya dalam dimensi ibadah, tapi juga mencakup politik, sosial, ekonomi, dan kebangsaan.

“Masalah yang dibahas adalah untuk Persis, Islam, dan kaum muslimin. Kita juga membahas situasi politik dan isu-isu publik yang membutuhkan panduan syar’i,” jelasnya.

Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain hukum menyanyikan lagu kebangsaan di masjid, hukum jumatan bagi perempuan dan transplantasi organ tubuh, serta dana ZIS untuk kebutuhan energi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Di Forum Internasional...
Di Forum Internasional Malaysia, PUI Tegaskan Dukungan Pembebasan Ghannouchi
Puan Ungkap 16 Isu yang...
Puan Ungkap 16 Isu yang Jadi Sorotan Publik Bakal Diawasi DPR
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Rekomendasi
Manohara Masih Doyan...
Manohara Masih Doyan Mi Instan tapi Tubuh Tetap Langsing, Ini Rahasianya!
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
Apa Beda Wuling Mini...
Apa Beda Wuling Mini EV atau Aira dengan Air EV?
Berita Terkini
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved