Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Sarankan Polri Diberi Rekor Muri
Rabu, 16 Juli 2025 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan itu, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Jokowi. Kasus tudingan ijazah itu pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
"Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
(zik)
Lihat Juga :