Siapa Otak Pembuatan Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team? Kejagung: Masih Pendalaman

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:58 WIB
loading...
Siapa Otak Pembuatan...
Salah satu tersangka kasus pengadaan chromebook di Kemendikbudristek saat akan dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Anang Supriatna menyebutkan, penyidik masih mendalami siapa otak yang menginisiasi pembuatan Grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team. Grup WA tersebut menjadi awal mula dugaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Masih dalam proses pendalaman," ujarnya pada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, sejauh berdasarkan informasi penyidik Jampidsus Kejagung, grup WA itu dibuat untuk program digitalisasi di Kemendikbudristek. Grup itu dibuat sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendiktiristek.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

"Memang dari keterangan yang diperoleh bahwa ada pembuatan grup WA dilakukan sebelum NM dilantik menjadi menteri. Sementara bahwa itu hanya untuk kegiatan nanti ke depannya untuk digitalisasi di Kemendikbud," katanya.

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengungkapkan, ada pembuatan grup WhatsApp oleh Jurist Tan alias JT, Fiona Handayani, dan Nadiem Anwar Makarim alias NAM sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek. Grup itu membahas tentang rencana pengadaan digitalisasi pendidikan.

"JS selaku Staf Khusus Menteri Kebudayaan sejak tanggal 2 Januari 2020 sampai 20 Oktober 2024 pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk Grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kemendikbudristek," kata Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025) malam.



Dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,98 triliun tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, dua orang Stafsus Nadiem Jurist Tan dan Ibrahim Arief.

Dua tersangka yakni Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota. Satu tersangka lainnya, Jurist Tan, tidak berada di Indonesia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Berita Terkini
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved