Kejagung Dinilai Perlu Segera Menyita Aset Riza Chalid
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, publik juga harus bersuara lantang dan konsisten, dikarenakan aparat penegak hukum sering kali bergerak bukan karena niat, tapi dikarenakan besarnya tekanan publik. “Semakin tinggi tekanan publik, maka semakin kecil ruang kompromi,” jelasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan M Riza Chalid sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan salah-satu tokoh skandal ‘Papa Minta Saham’ itu sebagai tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding 2018-2023.
Meskipun sudah tersangka, namun penyidik belum berhasil menangkap si Raja Minyak itu. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, Riza Chalid ditetapkan tersangka bersama-sama dengan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN).
Keduanya merupakan bagian dari total sembilan tersangka tambahan dalam penyidikan lanjutan korupsi minyak mentah yang merugikan negara lebih dari Rp200 triliun itu. Kejagung belum memastikan kapan akan mengeluarkan Red Notice.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemilik manfaat atau benefit official dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). “Keberadaan yang bersangkutan saat ini di luar negeri, di Singapura,” ujar Qohar.
Diketahui, Kejagung menetapkan M Riza Chalid sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan salah-satu tokoh skandal ‘Papa Minta Saham’ itu sebagai tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding 2018-2023.
Meskipun sudah tersangka, namun penyidik belum berhasil menangkap si Raja Minyak itu. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, Riza Chalid ditetapkan tersangka bersama-sama dengan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN).
Keduanya merupakan bagian dari total sembilan tersangka tambahan dalam penyidikan lanjutan korupsi minyak mentah yang merugikan negara lebih dari Rp200 triliun itu. Kejagung belum memastikan kapan akan mengeluarkan Red Notice.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemilik manfaat atau benefit official dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). “Keberadaan yang bersangkutan saat ini di luar negeri, di Singapura,” ujar Qohar.
(rca)
Lihat Juga :