Kejagung Dinilai Perlu Segera Menyita Aset Riza Chalid
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, Kejagung perlu melakukan hal-hal yang sewajarnya, yakni adanya penahanan dan sampai pada tahap vonis dari pengadilan. "Salah satu hal penting dalam penetapan tersangka ini, yakni menunjukkan bahwa era impunitas bagi orang kuat sedang berakhir," ujar Dendy
Dengan bergulirnya perkara ini, Dendy berharap Kejagung tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka saja. Menurut dia, Kejagung harus serius, dikarenakan banyak pihak masih skeptis terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Maka jika penanganannya serius, hal ini bisa menjadi titik balik yang mengubah arah penegakan hukum di Indonesia. Karena penetapan tersangka ini mempunyai tantangan yang besar dan membutuhkan komitmen yang luar biasa dan keteguhan institusi," jelasnya.
Karena Riza Chalid saat ini berada di luar negeri dan belum ditahan, menurut dia, maka Kejagung harus segera mengambil langkah-langkah strategis serta bekerja sama dengan institusi penegak hukum lainnya, sehingga perkara ini tidak hanya berujung pada status penetapan tersangka saja, sementara orangnya tidak ada.
"Maka Kejagung harus segera melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menerbitkan Red Notice melalui Interpol, hal ini untuk mempermudah proses penangkapan di luar negeri. Serta mengaktifkan perjanjian ekstradisi (jika ada) atau jalur diplomatik untuk meminta pemulangan," kata dia.
Menurut dia, dukungan masyarakat juga bisa memainkan peran sangat penting dalam memastikan kasus Riza Chalid tidak ‘menghilang’. Di negara dengan tantangan penegakan hukum seperti Indonesia, kata dia, tekanan publik sering menjadi satu-satunya kekuatan untuk mengawal integritas proses hukum.
"Bentuk dukungan publik yang strategis dan berdampak adalah dengan melakukan A kampanye melalui media sosial dengan tujuan agar kasus ini tidak dilupakan oleh publik," ujar Dendy.
Dengan bergulirnya perkara ini, Dendy berharap Kejagung tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka saja. Menurut dia, Kejagung harus serius, dikarenakan banyak pihak masih skeptis terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Maka jika penanganannya serius, hal ini bisa menjadi titik balik yang mengubah arah penegakan hukum di Indonesia. Karena penetapan tersangka ini mempunyai tantangan yang besar dan membutuhkan komitmen yang luar biasa dan keteguhan institusi," jelasnya.
Karena Riza Chalid saat ini berada di luar negeri dan belum ditahan, menurut dia, maka Kejagung harus segera mengambil langkah-langkah strategis serta bekerja sama dengan institusi penegak hukum lainnya, sehingga perkara ini tidak hanya berujung pada status penetapan tersangka saja, sementara orangnya tidak ada.
"Maka Kejagung harus segera melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menerbitkan Red Notice melalui Interpol, hal ini untuk mempermudah proses penangkapan di luar negeri. Serta mengaktifkan perjanjian ekstradisi (jika ada) atau jalur diplomatik untuk meminta pemulangan," kata dia.
Menurut dia, dukungan masyarakat juga bisa memainkan peran sangat penting dalam memastikan kasus Riza Chalid tidak ‘menghilang’. Di negara dengan tantangan penegakan hukum seperti Indonesia, kata dia, tekanan publik sering menjadi satu-satunya kekuatan untuk mengawal integritas proses hukum.
"Bentuk dukungan publik yang strategis dan berdampak adalah dengan melakukan A kampanye melalui media sosial dengan tujuan agar kasus ini tidak dilupakan oleh publik," ujar Dendy.
Lihat Juga :