Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:10 WIB
loading...
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung tetapkan 4 tersangka korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022. Salah satu tersangkanya adalah Ibrahim Arief (IA).

Ibrahim ditetapkan tersangka seusai dijemput paksa oleh penyidik pada hari Selasa (15/7/2025) hari ini. Ibrahim merupakan konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

Selain Ibrahim, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah:
1. SW selaku direktur sekolah dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020-2021
2. MUL selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah
3. JT selaku Staf Khusus Menteri.



Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan lanjutannya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (15/7/2025) ini di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Seusai diperiksa, Nadiem pun ingin buru-buru bertemu keluarganya.

"Terima kasih sekali lagi, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujar Nadiem kepada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada Selasa (15/7/2025) pukul 18.00 WIB. Nadiem tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama 9 jam di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Seusai diperiksa, Nadiem menyebutkan bahwa dia sudah kedua kalinya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI. Dia pun berterima kasih pada pihak Kejagung lantaran telah memberikan kesempatan padanya untuk menyampaikan keterangannya di kasus tersebut.

"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved