Diperiksa MKD DPR soal Gestur Tak Pantas saat Live TikTok, Prana Putra Sohe: Terus Terang Menyesal
Selasa, 15 Juli 2025 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
Prana mengatakan, saat video itu menjadi viral, dirinya sempat ingin melaporkan pengadu ke aparat kepolisian. Namun, niatan itu urung dilakukan. Pihaknya hanya melayangkan somasi.
"Jadi terus terang saya khawatir hanya ini nanti blunder lagi ke depan. Makanya sedang saya pertimbangkan untuk melakukan klarifikasi lagi," tuturnya.
Tommy Kurniawan pun kembali mengingatkan kepada Prana Putra bahwa setiap gerak-gerik anggota DPR RI, baik di ruang publik maupun di ruang mana pun selama masih menjabat itu terikat dengan Peraturan DPR RI, yakni pasal 2 dan pasal 3 terkait dengan kode etik. "Lebih berhati-hati lagi dalam menjaga sikap di ruang publik," ucap Tommy.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe yang diadukan terkait dugaan pelanggaran etik. Dalam panggilan ini, MKD meminta penjelasan kepada Prana atas kasus yang diadukannya.
Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan bahwa pihak Sekretariat telah menerima pengaduan pada tanggal 25 Juni lalu. Aduan tersebut diajukan agar MKD bisa dapat menindaklanjutinya.
"Jadi terus terang saya khawatir hanya ini nanti blunder lagi ke depan. Makanya sedang saya pertimbangkan untuk melakukan klarifikasi lagi," tuturnya.
Tommy Kurniawan pun kembali mengingatkan kepada Prana Putra bahwa setiap gerak-gerik anggota DPR RI, baik di ruang publik maupun di ruang mana pun selama masih menjabat itu terikat dengan Peraturan DPR RI, yakni pasal 2 dan pasal 3 terkait dengan kode etik. "Lebih berhati-hati lagi dalam menjaga sikap di ruang publik," ucap Tommy.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe yang diadukan terkait dugaan pelanggaran etik. Dalam panggilan ini, MKD meminta penjelasan kepada Prana atas kasus yang diadukannya.
Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan bahwa pihak Sekretariat telah menerima pengaduan pada tanggal 25 Juni lalu. Aduan tersebut diajukan agar MKD bisa dapat menindaklanjutinya.
Lihat Juga :