Pemerhati Hukum Tekankan Pentingnya Transparansi Dalam Pembahasan RKUHAP
Selasa, 15 Juli 2025 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
"Saya rasa kelima asas tadi cukup menjadi landasan agar KUHAP kita dapat maksimal, bisa menjadi standar yang baik dalam pelaksanaan yang biasa kita sebut hukum pidana formil, dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai pada tahap akhir putusan," tuturnya.
Baca juga: 77 AKBP Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat Jadi Kombes Pol Juni 2025, Ini Namanya
"Saya tetap apresiasi upaya DPR dengan menempatkan porsi lawyer atau advokat dalam mengawal dan menjamin agar proses hukum tegak sebagaimana mestinya. Contohnya didorong agar advokat bisa berbicara di dalam proses pemeriksaan saksi. Saya rasa ini cukup baik agar peran advokat lebih luas dalam manjaga sistem hukum bagi saksi dan atau korban dalam proses hukum pidana," terangnya.
Dia meminta kepada DPR khususnya Komisi III, tranparansi proses hukum itu sangat penting agar tidak menjadi bancakan bagi individu atau kelompok dalam upaya menyetir hukum.
"Kedua adalah netralitas APH (Aparat Penegak Hukum) dalam melaksanakan proses hukum agar proses hukum pidana lebih objektif. Karena KUHAP yang baik harus di perkuat dari pelaksana KUHAP itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: 77 AKBP Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat Jadi Kombes Pol Juni 2025, Ini Namanya
"Saya tetap apresiasi upaya DPR dengan menempatkan porsi lawyer atau advokat dalam mengawal dan menjamin agar proses hukum tegak sebagaimana mestinya. Contohnya didorong agar advokat bisa berbicara di dalam proses pemeriksaan saksi. Saya rasa ini cukup baik agar peran advokat lebih luas dalam manjaga sistem hukum bagi saksi dan atau korban dalam proses hukum pidana," terangnya.
Dia meminta kepada DPR khususnya Komisi III, tranparansi proses hukum itu sangat penting agar tidak menjadi bancakan bagi individu atau kelompok dalam upaya menyetir hukum.
"Kedua adalah netralitas APH (Aparat Penegak Hukum) dalam melaksanakan proses hukum agar proses hukum pidana lebih objektif. Karena KUHAP yang baik harus di perkuat dari pelaksana KUHAP itu sendiri," tuturnya.
Lihat Juga :