KPK Sita Dua Tanah hingga Uang Tunai Rp411 Juta terkait Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:34 WIB
loading...
KPK Sita Dua Tanah hingga...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dua bidang tanah yang disita tim penyidik berlokasi di Jepara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp411 juta dan dua bidang tanah di Jepara, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dua bidang tanah yang disita tim penyidik berlokasi di Jepara. "KPK juga melakukan penyitaan terhadap uang tunai sejumlah Rp411 juta dan dua bidang tanah yang berlokasi di Jepara dengan nilai sekitar Rp700 juta," kata Budi, Selasa (15/7/2025).

Budi tidak menjelaskan pemilik dari uang dan tanah yang disita tersebut. Ia meminta publik menunggu proses penyidikan yang terus berjalan. "Tentu nanti pada saatnya kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca juga: KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha terkait Kredit Fiktif

Dalam perkara ini, KPK kembali menyita aset dalam penyidikan perkara korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha tahun 2022–2024. Aset yang disita mencapai Rp60 miliar.

Budi menjelaskan kegiatan penyitaan dilakukan pada Rabu 9 Juli 2025. Aset yang disita merupakan milik tersangka dalam kasus tersebut. "KPK melakukan penyitaan aset dari tersangka untuk perkara BPR Jepara Artha," ucap Budi, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca juga: Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Berita Terkini
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Infografis
Centang Biru Twitter...
Centang Biru Twitter akan Berbayar Rp1,2 Juta hingga Rp15,1 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved