TPUA juga Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dilakukan Gelar Perkara Khusus
Senin, 14 Juli 2025 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
TPUA juga menilai langkah yang diambil Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan kewenangannya. Polda Metro Jaya seharusnya menunggu pengusutan ijazah Jokowi rampung terlebih dahulu.
"Seharusnya yang pokok dulu diselesaikan, ini soal ijazahnya asli atau palsu. Sementara pengaduan atau pelaporan TPUA itu untuk sampai pada pembuktian ijazah ini asli atau palsu," ujar Riza.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan. Polisi menyampaikan adanya kemungkinan Jokowi kembali diperiksa terkait kasus tersebut.
“Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban, kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya, saksi-saksi dari pihak terlapor, itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali dengan pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Setelah kasus naik ke tahap penyidikan, polisi akan melakukan sejumlah tahapan lanjutan. Rangkaian tahapan itu bertujuan menetapkan tersangka dalam perkara yang ditangani.
"Seharusnya yang pokok dulu diselesaikan, ini soal ijazahnya asli atau palsu. Sementara pengaduan atau pelaporan TPUA itu untuk sampai pada pembuktian ijazah ini asli atau palsu," ujar Riza.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan. Polisi menyampaikan adanya kemungkinan Jokowi kembali diperiksa terkait kasus tersebut.
“Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban, kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya, saksi-saksi dari pihak terlapor, itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali dengan pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Setelah kasus naik ke tahap penyidikan, polisi akan melakukan sejumlah tahapan lanjutan. Rangkaian tahapan itu bertujuan menetapkan tersangka dalam perkara yang ditangani.
(jon)
Lihat Juga :