KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Tunggu KUHAP Baru agar Tak Bertentangan
Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyarankan KPK untuk bersabar menunggu Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) selesai dibahas dan diberlakukan. Tujuannya agar peraturan KPK tak bertentangan dengan KUHAP.
Sebelumnya, KPK tengah membahas aturan yang melarang tersangka korupsi menutupi wajah seperti menggunakan masker. "Kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (11/7/2025).
Sejumlah tersangka berupaya menutupi wajahnya baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya ini kerap dilakukan saat tersangka ditampilkan ke publik saat konferensi pers maupun pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Hal itu dianggap menjadi jurus agar menghindari sorot kamera awak media. "Selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur secara detail," ucapnya.
"Sehingga, KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK tengah membahas aturan yang melarang tersangka korupsi menutupi wajah seperti menggunakan masker. "Kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (11/7/2025).
Sejumlah tersangka berupaya menutupi wajahnya baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya ini kerap dilakukan saat tersangka ditampilkan ke publik saat konferensi pers maupun pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Hal itu dianggap menjadi jurus agar menghindari sorot kamera awak media. "Selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur secara detail," ucapnya.
"Sehingga, KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
(jon)
Lihat Juga :