Dukung Tambahan Anggaran KemenP2MI, DPR: Pekerja Migran Sudah Sepantasnya Diperhatikan
Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:47 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendukung usulan penambahan anggaran KemenP2MI sebesar Rp1,3 triliun. Sebelumnya, pagu indikatif anggaran KemenP2MI tahun 2026 hanya Rp285 miliar. Foto: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendukung usulan penambahan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) sebesar Rp1,3 triliun. Sebelumnya, pagu indikatif anggaran KemenP2MI tahun 2026 hanya Rp285 miliar.
Dia melihat pentingnya penambahan anggaran tahun 2026 untuk KemenP2MI agar program strategis penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi maksimal. Sebagai penyumbang terbesar devisa negara, PMI harus terjamin hidupnya di luar negeri.
Baca juga: Menteri P2MI Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran
"Kami menyepakati usulan penambahan anggaran karena Pekerja Migran Indonesia adalah penghasil devisa negara setelah sawit," ujar Irma di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Menurut dia, PMI memiliki sumbangsih yang besar terhadap negara. Sumbangan devisa negara mereka melalui remitansi tidak hanya menggerakkan roda perekonomian bangsa, tapi juga memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. "Perlindungan dan pemberdayaannya sudah sepantasnya diperhatikan," ucapnya.
Komisi IX DPR mendukung usulan tambahan pagu anggaran tahun 2026 KemenP2MI menjadi sebesar Rp1,3 triliun dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Setelah disetujui, usulan itu akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dia miris dengan anggaran KemenP2MI. Menurut dia, angka tersebut tidak logis untuk menjamin besarnya angka pekerja Indonesia di luar negeri. "Tidak masuk akal untuk melindungi buruh migran kita yang mencapai jutaan," kata Irma.
Banyaknya peluang kerja di luar negeri merupakan alternatif di tengah tingginya kebutuhan lowongan kerja di Tanah Air yang sangat disayangkan jika tidak ditangkap. Namun, yang perlu dicermati program perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran yang dijalankan pemerintah lewat KemenP2MI harus lebih dahulu didukung penuh.
"Pekerja migran Indonesia saat ini adalah jalan keluar dari sempitnya lapangan kerja di dalam negeri," kata Irma.
Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan dibutuhkan anggaran yang baik untuk meningkatkan tata kelola dan menjalankan program prioritas pekerja migran Indonesia. Sebab itu, KemenP2MI mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026.
“Memang relatif sangat kecil untuk program perlindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun,” ujar Karding usai rapat bersama Komisi IX DPR dengan KemenP2MI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Jika tambahan anggaran disetujui, alokasi terbesar akan digunakan untuk memperkuat program penempatan pekerja migran Indonesia lebih serius lagi dengan peningkatan kualitas keterampilan.
Selain penempatan, KemenP2MI juga fokus pada penguatan infrastruktur perlindungan, peningkatan pelatihan, serta pembangunan tata kelola dan layanan yang lebih efisien, mudah, dan murah.
“Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru,” ujar Karding.
Dia melihat pentingnya penambahan anggaran tahun 2026 untuk KemenP2MI agar program strategis penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi maksimal. Sebagai penyumbang terbesar devisa negara, PMI harus terjamin hidupnya di luar negeri.
Baca juga: Menteri P2MI Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran
"Kami menyepakati usulan penambahan anggaran karena Pekerja Migran Indonesia adalah penghasil devisa negara setelah sawit," ujar Irma di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Menurut dia, PMI memiliki sumbangsih yang besar terhadap negara. Sumbangan devisa negara mereka melalui remitansi tidak hanya menggerakkan roda perekonomian bangsa, tapi juga memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. "Perlindungan dan pemberdayaannya sudah sepantasnya diperhatikan," ucapnya.
Komisi IX DPR mendukung usulan tambahan pagu anggaran tahun 2026 KemenP2MI menjadi sebesar Rp1,3 triliun dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Setelah disetujui, usulan itu akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dia miris dengan anggaran KemenP2MI. Menurut dia, angka tersebut tidak logis untuk menjamin besarnya angka pekerja Indonesia di luar negeri. "Tidak masuk akal untuk melindungi buruh migran kita yang mencapai jutaan," kata Irma.
Banyaknya peluang kerja di luar negeri merupakan alternatif di tengah tingginya kebutuhan lowongan kerja di Tanah Air yang sangat disayangkan jika tidak ditangkap. Namun, yang perlu dicermati program perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran yang dijalankan pemerintah lewat KemenP2MI harus lebih dahulu didukung penuh.
"Pekerja migran Indonesia saat ini adalah jalan keluar dari sempitnya lapangan kerja di dalam negeri," kata Irma.
Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan dibutuhkan anggaran yang baik untuk meningkatkan tata kelola dan menjalankan program prioritas pekerja migran Indonesia. Sebab itu, KemenP2MI mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026.
“Memang relatif sangat kecil untuk program perlindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun,” ujar Karding usai rapat bersama Komisi IX DPR dengan KemenP2MI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Jika tambahan anggaran disetujui, alokasi terbesar akan digunakan untuk memperkuat program penempatan pekerja migran Indonesia lebih serius lagi dengan peningkatan kualitas keterampilan.
Selain penempatan, KemenP2MI juga fokus pada penguatan infrastruktur perlindungan, peningkatan pelatihan, serta pembangunan tata kelola dan layanan yang lebih efisien, mudah, dan murah.
“Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru,” ujar Karding.
(jon)
Lihat Juga :