Dokter Tifa Enggan Jawab 68 Pertanyaan Penyidik Polda Metro, Ini Alasannya

Jum'at, 11 Juli 2025 - 14:51 WIB
loading...
Dokter Tifa Enggan Jawab...
Dokter Tifa selesai memberikan keterangannya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Ia mengaku dicecar 68 pertanyaan. Foto/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Dokter Tifa selesai memberikan keterangannya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) di Polda Metro Jaya. Ia mengaku dicecar 68 pertanyaan.

"Kemudian pertanyaannya total, saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," kata Dokter Tifa di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Mengikuti langkah Roy Suryo , Dokter Tifa juga enggan menjawab pertanyaan penyidik. Pasalnya, kata dia, penyidik tidak memperlihatkan ijazah Jokowi saat pemeriksaan.

"Karena pertanyaan-pertanyaan itu semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini. Ya tentu saja yang saya tanyakan dulu, yang saya klarifikasi dulu apakah ijazahnya ada? Soal ijazahnya tidak ada, ya kita percuma kan bertanya jawab gitu ya," ujarnya.

Baca Juga: Dokter Tifa Ikhlas Masuk Penjara jika Ijazah Jokowi Asli

Menurut Dokter Tifa, dirinya tidak akan berkeberatan menjawab pertanyaan jika ijazah Jokowi itu ditunjukkan. "Saya akan dengan senang hati menjawab semua pertanyaan itu kalau ijazah itu hadir. Tapi kalau ijazah itu tidak ada, lalu diskusi kita akan ke mana nih gitu kan, jadi seperti berimajinasi semua gitu," jelasnya.

Dia pun mengaku kecewa sebab dalam pemeriksaan hari ini tidak diperlihatkan ijazah Jokowi. "Saya sebetulnya hari ini pun juga siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya udah siap mental kalau misalnya, karena saya pengen menyampaikan kebenaran kan gitu. Tapi apa artinya 68 pertanyaan yang itu saya jawab, kalau tadi itu objek utamanya yaitu ijazahnya nggak hadir di sini," pungkasnya.

Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya


Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima pelimpahan empat laporan dari beberapa polres. “Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres, jadi total ada 5 laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).



Ade Ary menjelaskan, pelimpahan dari empat polres itu bertujuan untuk memudahkan proses penyelidikan. Sebab, perkara yang dilaporkan sama yakni terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga penghasutan.

“Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwa nya sama. Yaitu terkait penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU ITE,” ucapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved