Pleidoi Tom Lembong: Ketidakadilan Dialami Jutaan Warga Kita Setiap Hari

Rabu, 09 Juli 2025 - 20:40 WIB
loading...
Pleidoi Tom Lembong:...
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Triskasih Lembong atau Tom Lembong menyatakan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya ini membuka matanya atas ketidakadilan yang dialami jutaan warga setiap harinya. Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Pengalaman 1,5 tahun terakhir, dan khususnya sembilan bulan terakhir, benar-benar membuka mata saya, dan membuka hati saya, pada ketidakadilan yang dialami jutaan warga kita setiap hari," kata Tom.

"Setiap hari, ribuan warga kita dipungli, dipalak, diancam, dijebak, bahkan dipenjara atas dasar yang tidak sah atau tidak adil," sambungnya.

Baca juga: Tom Lembong Baca Pleidoi: Bergabung ke Oposisi, Maka Saya Terancam Dipidana



Tom mengaku, perkara yang menjeratnya ini membuatnya memiliki empati, kepedulian dan keprihatinan lebih pada kalangan dan lapisan masyarakat yang mendapat perlakuan secara tidak adil oleh aparat. "Dengan pengalaman ini, saya juga bisa mengalami langsung, betapa carut-marutnya sistem penegakan hukum kita pada saat ini," ujarnya.

Tom menilai, apa yang ia alami hanya sebatas di permukaan. Sebab, dirinya terjerat pidana khusus yang mana mendapatkan perlakuan lebih baik dari pada pidana umum.

"Seperti halnya banyakan tersangka dan terdakwa tindak pidana khusus, saya masih mendapat perlakuan yang lebih manusiawi, daripada tersangka dan terdakwa tindak pidana umum," ucapnya.

Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang beas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat (4/7/2025).

Untuk yang meringankan, jaksa menyebutkan, Tom Lembong sebelumnya belum pernah tersandung pidana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Rekomendasi
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved