Pleidoi Tom Lembong: Ketidakadilan Dialami Jutaan Warga Kita Setiap Hari
Rabu, 09 Juli 2025 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Tom mengaku, perkara yang menjeratnya ini membuatnya memiliki empati, kepedulian dan keprihatinan lebih pada kalangan dan lapisan masyarakat yang mendapat perlakuan secara tidak adil oleh aparat. "Dengan pengalaman ini, saya juga bisa mengalami langsung, betapa carut-marutnya sistem penegakan hukum kita pada saat ini," ujarnya.
Tom menilai, apa yang ia alami hanya sebatas di permukaan. Sebab, dirinya terjerat pidana khusus yang mana mendapatkan perlakuan lebih baik dari pada pidana umum.
"Seperti halnya banyakan tersangka dan terdakwa tindak pidana khusus, saya masih mendapat perlakuan yang lebih manusiawi, daripada tersangka dan terdakwa tindak pidana umum," ucapnya.
Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Tom menilai, apa yang ia alami hanya sebatas di permukaan. Sebab, dirinya terjerat pidana khusus yang mana mendapatkan perlakuan lebih baik dari pada pidana umum.
"Seperti halnya banyakan tersangka dan terdakwa tindak pidana khusus, saya masih mendapat perlakuan yang lebih manusiawi, daripada tersangka dan terdakwa tindak pidana umum," ucapnya.
Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Lihat Juga :