Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Hari Ini Dihadiri Komnas HAM, DPR, Rismon, hingga Roy Suryo
Rabu, 09 Juli 2025 - 08:22 WIB
loading...
Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (9/7/2025). Foto: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (9/7/2025). Sebelumnya, agenda gagal dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.
Baca juga: Lemkapi: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Dimungkinkan jika Terjadi Penyimpangan Penyidik
"Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujar Trunoyudo.
Terdapat 4 nama telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus yakni Komnas HAM, DPR, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Rismon Hasiholan Sianipar.
"Tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan dilakukan ralat untuk digelar tanggal 9 Juli 2025, karena harus mengundang, meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu," katanya.
Informasi serupa juga disampaikan Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mendapatkan informasi dari TPUA bahwa agenda gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi ditunda pekan depan.
“Info terbaru yang diterima malam ini (2 Juli 2025) dari TPUA, gelar (3 Juli 2025) ditunda sampai Rabu, 9 Juli 2025,” ujar Roy. Dia pun siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.
Baca juga: Lemkapi: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Dimungkinkan jika Terjadi Penyimpangan Penyidik
"Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujar Trunoyudo.
Terdapat 4 nama telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus yakni Komnas HAM, DPR, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Rismon Hasiholan Sianipar.
"Tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan dilakukan ralat untuk digelar tanggal 9 Juli 2025, karena harus mengundang, meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu," katanya.
Informasi serupa juga disampaikan Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mendapatkan informasi dari TPUA bahwa agenda gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi ditunda pekan depan.
“Info terbaru yang diterima malam ini (2 Juli 2025) dari TPUA, gelar (3 Juli 2025) ditunda sampai Rabu, 9 Juli 2025,” ujar Roy. Dia pun siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut.
(jon)
Lihat Juga :