DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU KUHAP, Bakal Dikebut hingga Akhir Juli

Selasa, 08 Juli 2025 - 15:41 WIB
loading...
DPR-Pemerintah Mulai...
Komisi III DPR dan pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Foto/TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR dan pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang ( RUU ) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pembahasan RUU KUHAP resmi dimulai ditandai dengan rapat kerja bersama yang dilakukan Komisi III DPR bersama pemerintah pada hari ini, Selasa (8/7/2025).

Rapat Kerja Bersama antara Komisi III DPR dengan pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto hari ini yaitu dengan agenda pembacaan pandangan dari pemerintah terkait RUU KUHAP ini.

Selain itu, rapat juga menyusun jadwal sidang pembahasan RUU KUHAP. Dalam rapat ini Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut DPR dan pemerintah akan melakukan rapat kerja bersama secara marathon paling tidak hingga 23 Juli 2025.

Baca juga: Pakar Hukum: Segera Sahkan RUU KUHAP, Jangan Tunda Reformasi Keadilan



"Rabu 9 Juli 2025 sampai Rabu 23 Juli 2025 kita langsung Rapat Panitia Kerja membahas DIM. Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton pak," kata Habiburokhman dalam rapat itu, Selasa (8/7/2025).

Politikus Partai Gerindra itu juga menyebut bahwa rapat pembahasan itu akan dilakukan pada pagi hingga sore hari. Bahkan, menurutnya apabila diperlukan, rapat juga bisa dilakukan malam hari.

"Kamis pagi kita masih ada rapat anggaran, berikutnya kita (rapat) dari pagi-sore, pagi-sore, kalau perlu malam," kata Habiburokhman.

Rapat kerja bersama hari ini kemudian ditutup dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah kepada DPR. DIM diserahkan langsung Edward Omar dan Bambang yang mewakili pemerintah kepada Pimpinan Komisi III DPR RI.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR sebelumnya telah melakukan sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, praktisi hukum, advokat, hingga mahasiwa terkait RUU KUHAP. Rangkaian RDPU itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved