Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Pengamat: Publik Peduli Pengembalian Kerugian Negara

Minggu, 06 Juli 2025 - 23:08 WIB
loading...
Kejagung Jadi Lembaga...
Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho menanggapi temuan survei terbaru LSI Denny JA. Dalam survei tersebut, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menempati posisi tertinggi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho menanggapi temuan survei terbaru LSI Denny JA. Dalam survei tersebut, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menempati posisi tertinggi (61 persen). Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (60 persen) dan Kepolisian (54,3 persen).

Hibnu melihat posisi Kejagung yang masih menjadi lembaga paling dipercaya publik tidak lepas dari keberhasilan mereka memenjarakan pelaku korupsi dan berhasil mengembalikan kerugian negara triliunan rupiah di kasus-kasus yang besar.

Baca juga: Podcast LSI Denny JA: Kepercayaan Publik kepada Kejagung Melampaui KPK dan Polri

Hibnu melihat, ada kecenderungan, saat ini, masyarakat tidak hanya melihat aparat hukum mengejar pelaku korupsi. Masyarakat juga menginginkan penegak hukum mengejar pengembalian kerugian negara akibat korupsi.



“Jadi masyarakat tidak hanya melihat kejaksaan memenjarakan koruptor, tetapi sangat memperhatikan masalah pengembalian kerugian negara. Itu menjadi kebanggan masyarakat, karena kejaksaan mampu menjalankan apa yang seperti diinginkan masyarakat,” kata Hibnu, Minggu (6/7/2025).

Kejagung tidak saja menangani kasus besar yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti minyak goreng, Pertamina, timah maupun korporasi lainnya.

“Kejagung berhasil mengembalikan triliunan rupiah ke negara dari pengusutan kasus korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Banjir Rendam Underpass Cawang, Macet Parah dan Motor-motor Mogok

Hibnu bahkan melihat, naiknya kepercayaan terhadap KPK juga karena lembaga ini meniru Kejaksaan yang mengejar pengembalian kerugian negara. “KPK juga sudah mulai melakukan seperti ini,” jelas Hibnu .

Dia mengakui secara tugas Kepolisian tidak hanya menangani persoalan korupsi. Tetapi juga pidana umum dan memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kalau KPK kan memang hanya menangani urusan korupsi, sedang Kejaksaan selain korupsi juga sebagai penuntut umum,” kata Hibnu.

Dengan tingkat kepercayaan yang paling rendah di antara penegak hukum lainnya, menurut Hibnu, hal ini harus menjadi pemantik bagi polisi untuk melakukan perbaikan.

“Di era tehnologi dan tuntutan masyarakat seperti sekarang, polisi harus instropeksi ke depan,” ujar dosen pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Dia mengungkapkan saat ini banyak laporan masyarakat yang tidak segera ditangani polisi.

“Sehingga menjadi viral, dan ini menjadi titik lemah tersendiri. Sehingga kecepatan penanganan dalam kasus-kasus tertentu harus lebih cepat. Ini menjadi contoh kecil dalam hal pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat menilainya kurang,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Rekomendasi
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved