KKP Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBL Cilegon ke Kejaksaan
Sabtu, 05 Juli 2025 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
Sigit menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat tim operasi LANAL Banten di lapangan mendapat informasi bahwa terdapat mini bus bermuatan BBL yang akan menyeberang dari Jakarta ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak Banten. Tim operasi kemudian melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Eksekutif Merak, Banten, dan pada pukul 12.50 WIB tim langsung melakukan penyergapan.
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan tersangka beserta istrinya dan 40 box Styrofoam berbungkus plastik hitam yang berisi 999 kantong dengan jumlah 200 ekor BBL per kantong sehingga total terdapat sejumlah 199.800 ekor BBL Pasir dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp29.97 miliar.
Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya memerangi praktik ilegal yang merugikan kepentingan masyarakat, keuangan negara, maupun ekosistem laut.
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan tersangka beserta istrinya dan 40 box Styrofoam berbungkus plastik hitam yang berisi 999 kantong dengan jumlah 200 ekor BBL per kantong sehingga total terdapat sejumlah 199.800 ekor BBL Pasir dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp29.97 miliar.
Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya memerangi praktik ilegal yang merugikan kepentingan masyarakat, keuangan negara, maupun ekosistem laut.
(unt)
Lihat Juga :