KKP Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBL Cilegon ke Kejaksaan

Sabtu, 05 Juli 2025 - 10:42 WIB
loading...
KKP Serahkan Tersangka...
KKP berhasil menuntaskan proses penyidikan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Cilegon, Banten.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menuntaskan proses penyidikan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Cilegon, Banten. Hal ini ditandai dengan proses penyerahan tersangka atas nama DIS dan barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Banten pada awal Juli lalu.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada pernyataannya di Jakarta, Jumat (4/7), menyampaikan bahwa proses penyidikan ini merupakan bentuk komitmen KKP menindak tegas aktivitas-aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Kasus penyelundupan BBL ini berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, dalam hal ini TNI AL pada akhir bulan Mei lalu.

“Komoditas BBL yang diselundupkan ini bagaikan narkoba hidup, yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga menjadi incaran oknum-oknum nakal yang mengincar keuntungan besar,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sigit Bintoro menyebutkan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan usai berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21) pada 20 Juni 2025 oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Selain penyerahan tersangka, dilakukan juga penyerahan barang bukti, diantaranya satu unit mini bus, dua unit handphone dan 800 ekor BBL yang telah disisihkan dari total 199.800 ekor, dengan 199.000 ekor telah dilepasliarkan.

Sigit menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat tim operasi LANAL Banten di lapangan mendapat informasi bahwa terdapat mini bus bermuatan BBL yang akan menyeberang dari Jakarta ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak Banten. Tim operasi kemudian melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Eksekutif Merak, Banten, dan pada pukul 12.50 WIB tim langsung melakukan penyergapan.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan tersangka beserta istrinya dan 40 box Styrofoam berbungkus plastik hitam yang berisi 999 kantong dengan jumlah 200 ekor BBL per kantong sehingga total terdapat sejumlah 199.800 ekor BBL Pasir dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp29.97 miliar.

Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya memerangi praktik ilegal yang merugikan kepentingan masyarakat, keuangan negara, maupun ekosistem laut.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Momen Haru Anak Korban...
Momen Haru Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi dan Doakan Jenazah Ayahnya
Selain Dorong Ekonomi...
Selain Dorong Ekonomi Biru, KKP Berkomitmen Jaga Laut demi Generasi Mendatang
Ajak Raffi Cs ke BINS...
Ajak Raffi Cs ke BINS Karawang, Menteri Trenggono Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan
Karier Komjen Rudy Heriyanto,...
Karier Komjen Rudy Heriyanto, Jenderal Bintang 3 Non Akpol dari Reserse ke Birokrasi
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Rekomendasi
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved