Mekeng Minta Dana Pendidikan Kedinasan Dipangkas
Jum'at, 04 Juli 2025 - 20:02 WIB
loading...
A
A
A
Akan tetapi, ia merasa heran, anggaran pendidikan yang meningkat setiap tahun tidak dirasakan oleh semua rakyat. Hal itu karena sasaran penerimanya kurang tepat.
"Yang pendidikan kedinasan dikecilin aja dulu. Kasih yang formal supaya tahun 2035-2045, kita bisa mencapai Indonesia emas dan bukan Indonesia cemas," ujar Politikus senior Partai Golkar
Dia mengaku permintaan mengurangi anggaran untuk sekolah kedinasan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022, Pasal 80, Ayat 2. Dalam aturan itu, dinyatakan anggaran pendidikan kedinasan tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan yang berasal dari APBN, tetapi menggunakan anggaran yang telah dialokasikan oleh APBN lewat kementerian atau lembaga terkait.
Menurut Mekeng, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar berupa bonus demografi, dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini bisa menjadi peluang emas.
Namun bisa menjadi bencana jika pendidikan yang diterima generasi muda tidak merata, tidak berkualitas, dan tidak adil. Faktanya, banyak anak-anak bangsa, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T), masih mengalami kesenjangan akses terhadap pendidikan yang layak.
Ketimpangan mutu antar daerah, antarkelompok sosial, bahkan antarjenis pendidikan masih sangat terasa. Di sisi lain, pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga belum tuntas.
"Yang pendidikan kedinasan dikecilin aja dulu. Kasih yang formal supaya tahun 2035-2045, kita bisa mencapai Indonesia emas dan bukan Indonesia cemas," ujar Politikus senior Partai Golkar
Dia mengaku permintaan mengurangi anggaran untuk sekolah kedinasan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022, Pasal 80, Ayat 2. Dalam aturan itu, dinyatakan anggaran pendidikan kedinasan tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan yang berasal dari APBN, tetapi menggunakan anggaran yang telah dialokasikan oleh APBN lewat kementerian atau lembaga terkait.
Menurut Mekeng, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar berupa bonus demografi, dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini bisa menjadi peluang emas.
Namun bisa menjadi bencana jika pendidikan yang diterima generasi muda tidak merata, tidak berkualitas, dan tidak adil. Faktanya, banyak anak-anak bangsa, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T), masih mengalami kesenjangan akses terhadap pendidikan yang layak.
Ketimpangan mutu antar daerah, antarkelompok sosial, bahkan antarjenis pendidikan masih sangat terasa. Di sisi lain, pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga belum tuntas.
Lihat Juga :