Ajudan Jokowi Diperiksa soal Laporan Tudingan Ijazah Palsu, Polda Metro: Untuk Pendalaman

Jum'at, 04 Juli 2025 - 10:49 WIB
loading...
Ajudan Jokowi Diperiksa...
Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah meminta keterangan terhadap ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tudingan ijazah palsu, kemarin. Pemeriksaan dilakukan lantaran ada keterangan yang didalami terkait perkara yang dilaporkan.

"Benar (ajudan Jokowi diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Ade Ary menambahkan, pemeriksaan dilakukan lantaran ada keterangan yang didalami terkait perkara yang dilaporkan. "Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," jelas dia.

Baca Juga: Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Kompol Syarif juga mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Dia Diperiksa pada Kamis (3/7/2025) kemarin. Ia diketahui datang bersama kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/7/2025).

Syarif tak menjelaskan secara rinci materi yang ditanyakan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Ia hanya menuturkan pemberian keterangan itu telah selesai dilakukan.

Tentang Laporan Jokowi di Polda Metro

Sebagai informasi, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

"Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

"Pasal 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan/atau pencemaran nama baik. Sedangkan di Pasal 35, 32, dan 27A itu sama juga pencemaran nama baik, tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa terhadap teknologi dan itu kita jadikan juncto," jelas dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Ekspresi Dokter Tifa...
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
Sidang Dokter Tifa:...
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
Rekomendasi
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Dominasi Bintang Liga...
Dominasi Bintang Liga Inggris di Piala Dunia 2026
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved