Sidang PK Bambang Tri Mulyono Kasus Ijazah Jokowi, 16 Poin Memori Dibacakan

Kamis, 03 Juli 2025 - 19:46 WIB
loading...
A A A
Dikatakannya, tidak ada kerugian nyata dan unsur korban tidak terpenuhi. Video yang disiarkan tidak menimbulkan kerugian langsung pada individu secara nyata. Ketidakhadiran Joko Widodo sebagai korban dalam persidangan menyebabkan bukti tidak cukup dan melanggar prinsip fair trial.

Penerapan Pasal 28 ayat (2) jo 45A UU ITE Tidak Relevan. Pasal tersebut berlaku untuk ujaran kebencian berbasis SARA, sementara kasus ini membahas masalah pribadi/administratif Joko Widodo, bukan SARA.

Penafsiran "Keonaran" terlalu luas dan tidak terbukti Faktual. Kegaduhan di dunia maya tidak sama dengan gangguan ketertiban umum secara fisik. Tidak ada bukti keonaran yang masif dan sistematis yang mengguncang masyarakat. Putusan MK Nomor 115/PUU-XXII/2024 juga menyatakan kegaduhan di dunia siber bukan tindak pidana.

"Mubahalah bukan tindakan pidana. Mubahalah adalah praktik keagamaan yang dijamin konstitusi. Hakim keliru menilai niat Pemohon PK yang melakukan mubahalah sebagai bentuk pertanggungjawaban agama, bukan penyebaran kebohongan," lanjut Yakub Chris Setyanto.

Dikatakannya, penerapan pasal 55 KUHP tidak tepat. Tidak ada bukti niat bersama atau kesepakatan pidana antara Pemohon PK dan Gus Nur. Pemohon PK hanya sebagai narasumber, bukan pengunggah atau penyebar video.

"Video tidak diunggah oleh pemohon PK. Pemohon PK hanya diwawancarai dan bersumpah, tidak terlibat dalam pengunggahan atau penyebaran video. Pertanggungjawaban pidana tidak dapat dibebankan atas perbuatan pihak lain," lanjut Yakub.

Dia menegaskan, tidak ada bukti manipulasi informasi atau pemalsuan. Klaim tentang ijazah Joko Widodo adalah pendapat berdasarkan keyakinan pemohon PK. Jaksa tidak membuktikan keaslian ijazah dengan verifikasi forensik.

Ia menilai, peradilan tidak imparsial karena aspek politik. Kasus ini melibatkan Presiden, sehingga ada potensi intervensi politik yang mengarah pada putusan yang dipaksakan dan tidak adil.

Ketidakhadiran penasihat hukum di tingkat banding. Pemohon PK tidak didampingi penasihat hukum di tingkat banding, melanggar hak pembelaan dan prinsip fair trial, sehingga putusan banding dan kasasi cacat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
Iran Dituding Minta...
Iran Dituding Minta Jeda Serangan saat Pemakaman Khamenei, Trump: Kita Serang Lagi pada Rabu Malam
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Berita Terkini
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved