KPK Cegah Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

Kamis, 03 Juli 2025 - 18:48 WIB
loading...
KPK Cegah Mantan Sekjen...
Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Dok MPR RI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencegah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) RI Ma'ruf Cahyono (MC) ke luar negeri. Hal ini menyusul penyidikan perkara tindak pidana korupsi dilingkungan MPR RI.

"Sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan (MC)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

KPK telah mengusulkan pencegahan itu kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masa pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

"(Dicegah) Sejak 10 Juni 2025," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka. KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi

"Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021" kata Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved