KPK Cegah Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

Kamis, 03 Juli 2025 - 18:48 WIB
loading...
KPK Cegah Mantan Sekjen...
Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Dok MPR RI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencegah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) RI Ma'ruf Cahyono (MC) ke luar negeri. Hal ini menyusul penyidikan perkara tindak pidana korupsi dilingkungan MPR RI.

"Sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan (MC)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

KPK telah mengusulkan pencegahan itu kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masa pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

"(Dicegah) Sejak 10 Juni 2025," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka. KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi

"Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021" kata Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved