Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Sudah Saya Perkirakan sejak Awal
Kamis, 03 Juli 2025 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, JPU menuntut Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut Hasto dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
(zik)
Lihat Juga :