Draf RUU Ketenagakerjaan Disusun, 112 Federasi Serikat Buruh Siap Dialog
Kamis, 03 Juli 2025 - 10:03 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan ada beberapa isu krusial yang diusulkan dalam RUU Ketenagakerjaan versi buruh itu. Antara lain terkait tenaga kerja platform, outsourcing, juga tenaga kerja kontrak.
"Kita ingin semua tenaga kerja mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja (job security, social security dan income security)," ujarnya.
Draf RUU Ketenagakerjaan versi mereka juga menyoroti tentang mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. RUU ini mengembalikan ke sisten lama, bahwa hak pekerjaan bagi WNI tidak boleh diambil tenaga kerja asing (TKA).
"RUU ini juga mengakomodir hasil dari Konferensi ILO, bahwa pekerja itu menyangkut siapa pun yang mendapatkan penghasilan, tidak hanya upah sehingga mereka yang mendapat penghasilan dari siatem online juga disebut pekerja," kata Jumhur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno mengungkapkan lebih dari seratus Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh yang menyusun draf RUU Ketenagakerjaan itu siap menerima masukan dari mana pun dan berdialog dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
"Kita ingin semua tenaga kerja mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja (job security, social security dan income security)," ujarnya.
Draf RUU Ketenagakerjaan versi mereka juga menyoroti tentang mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. RUU ini mengembalikan ke sisten lama, bahwa hak pekerjaan bagi WNI tidak boleh diambil tenaga kerja asing (TKA).
"RUU ini juga mengakomodir hasil dari Konferensi ILO, bahwa pekerja itu menyangkut siapa pun yang mendapatkan penghasilan, tidak hanya upah sehingga mereka yang mendapat penghasilan dari siatem online juga disebut pekerja," kata Jumhur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno mengungkapkan lebih dari seratus Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh yang menyusun draf RUU Ketenagakerjaan itu siap menerima masukan dari mana pun dan berdialog dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Lihat Juga :