Menkes Beberkan Dugaan Malapraktik di Fasyankes: 24 Kasus Pasien Meninggal Dunia

Rabu, 02 Juli 2025 - 15:46 WIB
loading...
Menkes Beberkan Dugaan...
Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan data kasus malapraktik di Fasyankes mengakibatkan kematian pasien dengan jumlah 24 kasus sejak tahun 2023 hingga 2025. Foto/Felldy Aslya Utama
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan data terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Hal ini didapat dari hasil pengawasan yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Data tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR dalam rangka membahas dugaan malapraktik di fasilitas layanan kesehatan.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Sejumlah Terduga Pelaku Kasus Malapraktik Sedot Lemak di Depok

Mulanya, Budi menyampaikan bahwa Kemenkes telah melakukan dua skema pengawasan yakni pengawasan berkala dan pengawasan insidentil.



Pengawasan berkala, kata dia, dilakukan Kemenkes secara rutin kepada setiap fasilitas kesehatan yang sifatnya bukan akreditasi.

"Yang isidentil itu lebih berdasarkan masukan atau kemudian kita sekarang juga sudah mulai memonitor dari sosial media," kata Budi dalam paparannya di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dalam paparan itu, Budi juga turut mengungkapkan data terkait hasil pengawasan insidentil yang dimaksud terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi dalam kurun waktu 2023-2025.

Baca juga: Viral Batu Kerikil Terjahit di Jidat Anak, Malapraktik Diduga Terjadi di RSUD Majalaya

Dimana, aduan langsung yang diterima Kemenkes dalam kurun waktu tersebut sebanyak 21 kasus. Sementara, hasil monitor di media massa dan media sosial sebanyak 30 kasus, totalnya sebanyak 51 kasus.

Dari jumlah 51 kasus tersebut, terlihat ada sejumlah dampak yang terjadi imbas malapraktik tersebut. Kasus terbanyak terjadi yakni kematian pasien dengan jumlah 24 kasus sejak tahun 2023, dan di antaranya ditemukan 13 kasus pada tahun 2025.

Dampak selanjutnya terdiri dari; infeksi/komplikasi sebanyak 10 kasus, kesalahan prosedur medis/administrasi sebanyak 8 kasus, cacat/luka berat sebanyak 7 kasus, dan ketidakpuasan/sengketa informasi medis sebanyak 2 kasus.

"Ini adalah contoh-contohnya kasus yang sudah masuk baik media sosial maupun aduan langsung," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved