Tom Lembong Terima Kabar Dibidik Kejagung seusai Gabung Tim Kampanye Anies-Muhaimin
Selasa, 01 Juli 2025 - 21:33 WIB
loading...
A
A
A
"Poses pemeriksaan ini juga melintasi masa jabatan presiden dan wakil presiden, di tengah-tengah proses pemeriksaan saya yang berjalan kira-kira empat minggu, terjadi pergantian presiden dan wakil presiden, dan saya waktu itu juga bertanya-tanya apakah proses ini akan lanjut," ucap Tom.
Kemudian, kata dia, dua minggu setelah atau tidak sampai dua minggu setelah presiden dan wapres baru dilantik, dirinya diberitahu bahwa dinyatakan tersangka. "Pada saat itu juga langsung ditahan," kata Tom.
Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024). Selain Tom, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar. "Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Abdul Qohar.
(zik)
Lihat Juga :