Kebijakan WFA Bagi ASN, MenPAN-RB: Bersifat Opsional Bukan Kewajiban!

Senin, 30 Juni 2025 - 12:40 WIB
loading...
Kebijakan WFA Bagi ASN,...
Menpan-RB Rini Widyantini menegaskan, kebijakan work from anywhere (WFA) bagi para aparatur sipil negara (ASN) bersifat opsional dan bukanlah suatu kewajiban. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan, kebijakan work from anywhere (WFA) bagi para aparatur sipil negara (ASN) bersifat opsional dan bukanlah suatu kewajiban. Hal itu diungkapkan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

"Fleksibilitas kerja ini bersifat opsional, jadi bukan kewajiban," kata Rini dalam Raker.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Pastikan ASN Bisa WFA Mulai 24 Maret 2025

Aturan terkait ASN dapat WFA termaktub pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Rini mengatakan peraturan tersebut membolehkan maupun tidak menggunakan skema fleksibilitas.



Pasalnya, kata Rini, peraturan menteri itu hasil tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Kerja ASN agar dapat melaksanakan tugas secara fleksibilitas.

"Instansi pemerintah boleh menggunakan ini, tapi boleh juga tidak menggunakan fleksibilitas kerja. Jadi ini adalah apabila mereka siap, karena sudah ada pengaturan di dalamnya," ungkap Rini.

Baca juga: Pramono Izinkan ASN Jakarta WFA Mulai Hari Ini Kecuali Pelayanan Publik

Ia pun mengatakan, kebijakan WFA bagi ASN bukan peraturan yang baru. Namun, katanya, telah dilakukan survei dan uji coba di sejumlah instansi.

"Sehingga diharapkan dengan adanya pedoman ini, fleksibilitas kerja secara terukur berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas layanan publik," ujar Rini.

Rini menuturkan kebijakan WFA ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Selain itu, juga diharapkan dapat menjawab tantangan organisasi yang lebih modern.

Ia menambahkan aturan fleksibilitas kerja ini telah diterapkan di sejumlah negara. Di antaranya, Belanda, Australia, Singapura, dan Uni Emirat Arab.

"Hal ini tentunya menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan sekedar trend, tetapi juga kebutuhan untuk menjawab tantangan ke depan terhadap birokrasi," sebut Rini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved