Dede Yusuf Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Bikin Bengkak Biaya Politik
Senin, 30 Juni 2025 - 06:42 WIB
loading...
A
A
A
"Permasalahannya yang harus kita perhatikan saat ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan bagi DPRD kurang lebih sekitar dua tahun dan juga bagaimana dengan perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Artinya apakah kepala daerah ini diperpanjang dua tahun atau terdapat Pj selama dua tahun," tutur Dede.
Selain itu, ia menilai, putusan MK ini juga berdampak pada caleg unggulan partai tak bisa mengikuti kontestasi pilkada. "Jadi benar-benar harus diputuskan siapa yang mau ikut di dalam pilkada dan siapa yang mau ikut di dalam pemilu nasional," ucapnya.
Tak hanya itu, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menilai, putusan MK bisa berdampak pada membengkaknya biaya politik. Sebab, kata dia, para caleg DPR RI tak bisa tandem dengan caleg DPRD dalam hal menggelar kampamye.
"Nah, kemungkinan biaya dari pos politik akan menjadi lebih tinggi dikarenakan konsep tandem atau mungkin kerja sama terhadap DPR dan DPRD itu paket tandem, itu mungkin tidak bisa dilakukan, sehingga akibatnya cost beban politik bagi caleg-caleg itu tentu akan menjadi berat," ujar Dede.
Selain itu, ia menilai, putusan MK ini juga berdampak pada caleg unggulan partai tak bisa mengikuti kontestasi pilkada. "Jadi benar-benar harus diputuskan siapa yang mau ikut di dalam pilkada dan siapa yang mau ikut di dalam pemilu nasional," ucapnya.
Tak hanya itu, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menilai, putusan MK bisa berdampak pada membengkaknya biaya politik. Sebab, kata dia, para caleg DPR RI tak bisa tandem dengan caleg DPRD dalam hal menggelar kampamye.
"Nah, kemungkinan biaya dari pos politik akan menjadi lebih tinggi dikarenakan konsep tandem atau mungkin kerja sama terhadap DPR dan DPRD itu paket tandem, itu mungkin tidak bisa dilakukan, sehingga akibatnya cost beban politik bagi caleg-caleg itu tentu akan menjadi berat," ujar Dede.
Lihat Juga :