LPSK Apresiasi Kolaborasi Polri Penuhi Hak Resitusi Korban Pidana

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:57 WIB
loading...
LPSK Apresiasi Kolaborasi...
LPSK mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana. Sri menyebut di sepanjang tahun 2024, Polri sendiri telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap 1.209 orang saksi dan korban.

"Hal itu menunjukkan keterkaitan kinerja dan pentingya kolaborasi dan penguatan koordinasi dalam upaya perlindungan saksi dan korban," katanya kepada wartawan, Minggu (29/6/2025). Baca juga: Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers

Sri berharap di usia yang ke-79 ini, kerja sama antara Polri dan LPSK khususnya terkait perlindungan saksi dan korban dapat terus diperkuat. Ia menyebut hal itu menjadi penting sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak restitusi bagi para korban tindak pidana.

Sri meyakini jika kolaborasi itu dapat ditingkatkan maka pengungkapan bisa mempermudah pengungkapan kasus-kasus tindak pidana lewat peran justice collaborator (JC) . "Kolaborasi LPSK bersama Polri diharapkan memperkuat pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana, serta peran pengungkapan perkara," jelasnya.

Ia menyebut beberapa kolaborasi yang bisa diperkuat meliputi kasus-kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pencucian Uang, Perdagangan Orang, Narkoba, hingga korupsi. "Sekali lagi selamat memasuki usia ke-79 untuk Polri," tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved