100 Pengantin Ikat Janji Suci dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Termasuk Lansia 64 Tahun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:46 WIB
loading...
100 Pengantin Ikat Janji...
Ratusan pasangan pengantin mengingat janji suci, termasuk lansia berumur 64 tahun dalam program Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Aroma kebahagiaan tercium sejak pagi di dalam Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (28/6/2025). Ratusan pasangan pengantin mengingat janji suci, termasuk lanjut usia (Lansia) yang telah berumur 64 tahun.

Ratusan pengantin itu bukan hanya berikrar cinta, tetapi juga mendapat pengakuan resmi sebagai pasangan suami istri dalam program Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Ratusan Calon Pengantin Ikut Nikah Massal di Masjid Istiqlal Jakarta

Acara yang berlangsung megah namun sarat kesederhanaan itu menjadi momentum istimewa bagi 100 pasangan dari berbagai latar belakang usia dan kehidupan. Bahkan, perbedaan usia pun tidak menghalangi semangat untuk menyempurnakan cinta dalam ikatan pernikahan yang sah, baik secara agama maupun negara.



“Saya dapat informasi ada sudah berumur 64 tahun ya. Ada juga sudah berumah tangga, hidup satu rumah sekian lama, baru hari ini akan kawin,” kata Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar yang turut hadir serta memberikan nasihat pernikahan.

Dalam sambutannya, Nasaruddin menekankan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni.

Baca juga: Viral! 22 Pasangan Nikah Massal Tanpa Tahu Jodohnya di Pesantren Darul Falah Sidoarjo

“Baru saja kita telah menyaksikan nikah massal seratus pasang. Dan dalam hal ini kita sponsori ya dari Kementerian Agama. Sebetulnya kalau kita tidak menutup itu bisa sampai seribu di DKI Jakarta saja. Tetapi nanti bertahap ya, karena tentu kita harus punya program-program berikutnya. Nanti juga akan diikuti di seluruh provinsi, di tempat yang lain ya. Ini sangat membantu ya,” ujarnya.

Lebih dari itu, pemerintah tidak hanya menanggung biaya mahar dan keperluan pernikahan, tapi juga memberikan dana usaha sebesar Rp2,5 juta per pasangan untuk mendukung ekonomi rumah tangga baru.

“Pasangan pengantin dibantu pembinaan ekonomi mikro ya, dana usaha. Satu pasang (pengantin) itu 2,5 juta. Dan nanti itu akan dipantau oleh Baznas, kalau pihak Baznas nanti melihat itu akan ada tambahan karena ada produktivitas yang dihasilkan,” jelasnya.

Baca juga: Meriah! 120 Pasangan Nikah Massal Mewah di Surabaya, Pesta Pernikahan Telan Biaya Rp4 Miliar

Tak berhenti di situ, kata Menag, pasangan yang menikah juga berhak menikmati malam pertama mereka di hotel berbintang yang disediakan panitia.

“Kita siapkan nanti malam ini ada nasihat perkahwinan khusus dan diberikan kesempatan untuk menginap di hotel. Dan ini ada sedikit anggaran dari kami, karena kita tahu bahwa hotel sekarang ini lagi sepi pengunjung,” ujar Nasaruddin.

Kemudahan Dalam Menikah


Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, Nikah Massal ini menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.

“Kami ingin memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk melangsungkan pernikahan yang sah tanpa terbebani biaya besar,” ungkap Abu.

Selain memperoleh buku nikah resmi, imbuh Abu, setiap pasangan akan mendapat paket mahar dan suvenir dari panitia. Seluruh fasilitas disediakan secara gratis.

Menurut Abu, kegiatan ini bertujuan memberi legalitas pernikahan secara agama dan negara bagi pasangan yang belum tercatat resmi di KUA. Menurutnya, pernikahan yang sah akan memberi perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya keluarga yang sehat, harmonis, dan bermartabat. Selain itu, Nikah Massal ini juga menjadi media edukasi pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved