Hentikan Politik Identitas

Rabu, 09 September 2020 - 06:18 WIB
loading...
A A A
Jokowi lantas mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kemampuan Indonesia keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika semua pihak berhasil menangani masalah kesehatan. (Baca: Demonstrasi Antirasisme Memanas di Kota-Kota AS)

"Karena itu, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar,” ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku selalu mengikuti situasi di lapangan dalam proses pelaksanaan tahapan pilkada. Dia melihat masih banyak pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan. Dia mengingatkan, pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Hal-hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita dan situasi ini tidak bisa dibiarkan. Sekali lagi, tidak bisa dibiarkan,” ancamnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, ada beberapa penyebab kenapa banyak pasangan calon yang melanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 saat mendaftar sebagai peserta pilkada di KPUD. Salah satunya waktu sosialisasi yang sempit.

“Jadi 24 Juli pembahasan peraturan KPU di DPR. Kemudian baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan Kumham (kementerian Hukum dan HAM) pada l1 September. Pendaftarannya tanggal 4 September. Artinya waktu sosialisasi sangat mepet, hanya dua sampai tiga hari,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi kemarin. (Baca juga: Mengenal Penyakit Batu Empedu Sejak Dini)

Tito menduga tidak maksimalnya sosialisasi membuat para kontestan pilkada menggunakan cara-cara lama pada saat mendaftar ke KPUD. Ada arak-arakan dan konvoi yang menimbulkan kerumunan massa. “Kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai ke mereka sehingga masih berpikir cara lama,” ujarnya.

Namun, mantan Kapolri ini mengatakan bahwa sebenarnya KPU dan Bawaslu juga langsung menyampaikan aturan PKPU tersebut ke jajarannya di daerah. Bahkan Bawaslu di daerah sudah berkirim surat terkait hal ini kepada para partai pengusung pasangan calon. Itu berarti, menurut Tito, sebenarnya ada kemungkinan pasangan calon sudah tahu aturan tersebut. “Ada kemungkinan kontestan dan parpol sudah tahu, tapi sengaja ingin show of force, unjuk kekuatan sehingga aturan untuk pencegahan Covid-19 dalam PKPU dilanggar,” ucapnya.

Terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan, Tito memastikan tidak hanya memberikan teguran, apalagi kepada calon petahana. Dia berjanji akan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang menang pilkada, tapi tercatat berkali-kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

“Selain memberikan teguran, kami sudah ingatkan bahwa dalam catatan Bawaslu ada terjadi tiga kali pelanggaran atau lebih oleh satu kontestan. Jika kontestan itu terpilih, sesuai UU 23/2014 tentang Pemda bahwa Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama enam bulan,” ancamnya. (Lihat videonya: Kesultanan Buton yang Tak Pernah Dijajah Negara Eropa)

Selama waktu tersebut, paslon yang menang namun melanggar protokol kesehatan akan dididik di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPD N) supaya jadi pemimpin yang baik. “Tolong disampaikan kepada publik bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi atau mempertimbangkan sanksi kepada kontestan yang berkali-kali melanggar protokol penanganan Covid-19, termasuk pengumpulan massa di luar aturan KPU maka pelantikannya ditunda 6 bulan dan disekolahkan,” katanya. (Dita Angga/Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Kasatgas PRR Tito Dorong...
Kasatgas PRR Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
60 Negara Resmi Kena...
60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Akankah Pengakuan Negara...
Akankah Pengakuan Negara Palestina Hentikan Perang Gaza?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved