Hentikan Politik Identitas

Rabu, 09 September 2020 - 06:18 WIB
loading...
A A A
Jokowi lantas mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kemampuan Indonesia keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika semua pihak berhasil menangani masalah kesehatan. (Baca: Demonstrasi Antirasisme Memanas di Kota-Kota AS)

"Karena itu, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar,” ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku selalu mengikuti situasi di lapangan dalam proses pelaksanaan tahapan pilkada. Dia melihat masih banyak pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan. Dia mengingatkan, pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Hal-hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita dan situasi ini tidak bisa dibiarkan. Sekali lagi, tidak bisa dibiarkan,” ancamnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, ada beberapa penyebab kenapa banyak pasangan calon yang melanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 saat mendaftar sebagai peserta pilkada di KPUD. Salah satunya waktu sosialisasi yang sempit.

“Jadi 24 Juli pembahasan peraturan KPU di DPR. Kemudian baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan Kumham (kementerian Hukum dan HAM) pada l1 September. Pendaftarannya tanggal 4 September. Artinya waktu sosialisasi sangat mepet, hanya dua sampai tiga hari,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi kemarin. (Baca juga: Mengenal Penyakit Batu Empedu Sejak Dini)

Tito menduga tidak maksimalnya sosialisasi membuat para kontestan pilkada menggunakan cara-cara lama pada saat mendaftar ke KPUD. Ada arak-arakan dan konvoi yang menimbulkan kerumunan massa. “Kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai ke mereka sehingga masih berpikir cara lama,” ujarnya.

Namun, mantan Kapolri ini mengatakan bahwa sebenarnya KPU dan Bawaslu juga langsung menyampaikan aturan PKPU tersebut ke jajarannya di daerah. Bahkan Bawaslu di daerah sudah berkirim surat terkait hal ini kepada para partai pengusung pasangan calon. Itu berarti, menurut Tito, sebenarnya ada kemungkinan pasangan calon sudah tahu aturan tersebut. “Ada kemungkinan kontestan dan parpol sudah tahu, tapi sengaja ingin show of force, unjuk kekuatan sehingga aturan untuk pencegahan Covid-19 dalam PKPU dilanggar,” ucapnya.

Terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan, Tito memastikan tidak hanya memberikan teguran, apalagi kepada calon petahana. Dia berjanji akan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang menang pilkada, tapi tercatat berkali-kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

“Selain memberikan teguran, kami sudah ingatkan bahwa dalam catatan Bawaslu ada terjadi tiga kali pelanggaran atau lebih oleh satu kontestan. Jika kontestan itu terpilih, sesuai UU 23/2014 tentang Pemda bahwa Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama enam bulan,” ancamnya. (Lihat videonya: Kesultanan Buton yang Tak Pernah Dijajah Negara Eropa)

Selama waktu tersebut, paslon yang menang namun melanggar protokol kesehatan akan dididik di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPD N) supaya jadi pemimpin yang baik. “Tolong disampaikan kepada publik bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi atau mempertimbangkan sanksi kepada kontestan yang berkali-kali melanggar protokol penanganan Covid-19, termasuk pengumpulan massa di luar aturan KPU maka pelantikannya ditunda 6 bulan dan disekolahkan,” katanya. (Dita Angga/Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Test Drive Wuling BinguoS...
Test Drive Wuling BinguoS di Liuzhou: Tongkrongan Crossover, Beda Banget dengan Versi Standar!
Baojun Huajing S: Wuling...
Baojun Huajing S: Wuling Bikin Kejutan dengan SUV yang Mendekati Kelas Range Rover
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved