Kekerasan Seksual Harus Dihapuskan, Puspadaya Perindo: Negara Tak Boleh Abai, Setiap Korban Harus Dilindungi

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:21 WIB
loading...
Kekerasan Seksual Harus...
Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Puspadaya Perindo menyatakan sikap tegas bahwa setiap korban kekerasan seksual , tanpa kecuali, harus dilindungi. Kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran hukum, tapi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tidak boleh lagi ada penyangkalan, pembiaran, apalagi normalisasi terhadap kekerasan seksual di negeri ini. “Setiap perempuan dan korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh—bukan hanya hukum, tapi juga pengakuan, pemulihan, dan keadilan sosial,” tegas Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Puspadaya juga mengingatkan bangsa akan tragedi kelam Mei 1998, ketika banyak perempuan etnis Tionghoa menjadi korban kekerasan seksual secara sistematis. Hingga hari ini, luka itu belum pulih. Negara masih jauh dari memberi pengakuan dan keadilan yang layak.

Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut



“Peristiwa semacam itu tidak boleh terjadi lagi. Para korban tidak butuh diragukan, mereka butuh didengar, diakui, dan dipulihkan hak-hak atas penderitaannya sebagai korban,” lanjut Sri Agustina.

Puspadaya Perindo menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan - terutama pelecehan seksual bukanlah tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia, merusak integritas fisik dan mental korban, serta meninggalkan luka jangka panjang yang tidak bisa diselesaikan dengan pelupaan atau permintaan maaf semata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved